- BWF menyebut ada temuan delapan pebulu tangkis Indonesia yang melanggar regulasi federasi.
- Para atlet tersebut dikabarkan terlibat match fixing, manipulasi hasil pertandingan hingga perjudian.
- BWF menyatakan delapan pemain tersebut telah mendapatkan sanksi setimpal atas perilaku tak terpuji mereka.
SKOR.id - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan ada kasus pengaturan pertandingan yang melibatkan pebulu tangkis asal Indonesia.
Dalam rilis di laman resminya, BWF menyebut ada delapan pebulu tangkis Indonesia yang terbukti melanggar tata tertib federasi.
Para pemain tersebut terbukti melanggar regulasi terkait match fixing, pengaturan skor, hingga perjudian dalam bulu tangkis.
Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima RP.
Kedelapan atlet yang saling mengenal satu sama lain itu, dikatakan BWF, lebih banyak bertanding di level rendah tur dunia.
Dan, masih menurut BWF, aksi match fixing itu kebanyakan terjadi dalam turnamen yang berlangsung di Asia hingga tahun 2019.
"Kedelapan pemain itu telah menjalani larangan bertanding sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat," tulis BWF, Jumat (8/1/2021).
BWF menegaskan telah melakukan investigasi dengan melibatkan berbagai pihak termasuk para pebulu tangkis lain.
Hasilnya dinyatakan bahwa 3 dari 8 tersangka pelanggar regulasi BWF tersebut dinyatakan bersalah dan dilarang bertanding seumur hidup.
Ketiga pemain itu terbukti mengorganisasi kegiatan pengaturan skor sehingga dilarang melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.
Sedangkan lima lainnya dilarang bertanding enam hingga 12 tahun dengan denda masing-masing 3.000 dolar AS (Rp42 juta) hingga 12.000 dolar AS (Rp168,31 juta).
BWF menegaskan bahwa kedelapan pemain tersebut memiliki kesempatan untuk melakukan banding atas putusan federasi melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Adapun batas akhir pengajuan banding tersebut adalah 12 hari sejak keputusan dari BWF tersebut diumumkan.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Petarung UFC Tikam Saudara Perempuannya, Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana https://t.co/bJGeoeOR0G— SKOR Indonesia (@skorindonesia) January 8, 2021
Berita Bulu Tangkis Lainnya:
Mengintip Upaya Thailand Menggelar 3 Turnamen Bulu Tangkis di Tengah Pandemi Covid-19
Jelang Thailand Open: Gloria Emanuelle Widjaja Fokus Mengembalikan Kondisi Fisik