- Perihal kasus PSG Pati yang memainkan I Gede Sukadana, sesuai keputusan Komisi Disiplin PSSI Terbaru, klub itu dipastikan kalah 0-3 dari Persis Solo.
- Sanksi lainnya, poin PSG Pati dikurangi 3 dan didenda Rp90 juta.
- Pengajuan banding PSG Pati tidak dikabulkan, Komisi Banding memutuskan untuk menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI.
SKOR.id - Komisi Banding PSSI, memberi keputusan terkait banding dari klub Liga 2, PSG Pati.
PSG Pati menurunkan pemain tidak sah, I Gede Sukadana ketika menghadapi Persis Solo pada lanjutan Grup C Liga 2 2021, 10 November tahun ini.
Kala itu, I Gede Sukadana tengah menjalani hukuman larangan beraman dari Komisi Disiplin PSSI.
Sebab, PSG Pati tidak memainkan pemain yang sah, yaitu I Gede Sukadana maka mereka harus menerima sanksi dari Komisi Disiplin.
Sanksi tersebut berupa, PSG Pati dinyatakan kalah dari Persis Solo dengan skor 3-0 dan pengurangan 3 poin.
Manajemen PSG Pati sempat mengajukan banding terkait kasus yang menimpanya tersebut.
Namun, dalam keputusan terbaru dari Komisi Banding PSSI, bahwa pengajuan banding PSG Pati tidak dikabulkan.
Itu disampaikan dalam rilis terbaru dalam laman resmi PSSI, pada Kamis (18/11/2021). Berikut putusan terbaru Komisi Disiplin dan Komisi Banding PSSI terkait kasus PSG Pati:
Keputusan Komite Disiplin PSSI :
1. Menghukum PSG Pati Dinyatakan kalah 0-3 dari Persis Solo saat pertandingan tanggal 3 November 2021
2. Pemotongan 3 (tiga) poin
3. Denda sebesar Rp. 90.000.000 (Sembilan Puluh Juta Rupiah)
4. Semua sanksi pada poin 1,2 dan 3 diatas dilaksanakan pada saat kompetisi yang sekarang sedang berjalan
5. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat
Keputusan Komite Banding PSSI, tanggal 15 November 2021:
- Menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI.
Lihat postingan ini di Instagram
Berita PSSI lainnya:
PSSI Punya Kantor Baru yang Permanen pada 2022, Ini Lokasinya
Menengok Rumah Ketua Umum PSSI Pertama, Soeratin Sosrosoegondo
PSG Pati Ajukan Banding ke Komdis PSSI, Jelaskan Kronologi Kasus I Gede Sukadana