- Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung, DR Amir Yanto daftar bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) periode 2022-2026.
- Amir Yanto yang didampingi 11 Pengprov IKASI menyerahkan langsung berkas calon ketum PB IKASI kepada Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
- Marsel Sendoh yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sulut menegaskan, persyaratan calon ketua umum PB IKASI harus menjadi pengurus organisasi olahraga internasional yang dibuat TPP jelas bertentangan dengan AD/ART IKASI.
SKOR.id - Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung, DR Amir Yanto SH M.M, MH menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) periode 2022-2026 di Gedung KONI Pusat Senayan, Jakarta, Minggu (27/11/2022).
Amir Yanto yang didampingi 11 Pengprov IKASI menyerahkan langsung berkas calon ketum PB IKASI kepada Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Darmawan untuk maju dalam Musyawarah Nasional (Munas) IKASI yang akan digelar di Bali, 3 Desember 2022 mendatang.
"Kami mendampingi pak Amir Yanto sebagai bukti bahwa kami menginginkan adanya perubahan di Munas IKASI nanti. Dan, kami sepakat bahwa pak Agus Suparmanto cukup hanya dua periode saja menjabat," kata Agus Pieter Manuhutu, Bidang Pendidikan dan Latihan Pengprov IKASI Maluku sebagai utusan resmi Pengprov IKASI Maluku.
"Saya sangat terkesan dengan pak Amir Yanto yang begitu bersahabat meskipun ada upaya mengganjal pencalonannya dengan mencantumkan persyaratan bakal calon ketum PB IKASI periode 2022-2026 harus berada di federasi olahraga internasional."
"Padahal, persyaratan itu jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKASI. Tidak salah memang kami memilih pak Amir Yanto yang menunjukkan sikap sebagai seorang bapak tatkala melontarkan keyakinannya bahwa Munas IKASI akan berjalan dengan baik apalagi bertujuan membangun kembali prestasi anggar Indonesia menuju Olimpiade," tambahnya.
Hal senada juga dilontarkan Ketua Pengprov IKASI Sulawesi Utara (Sulut), Marsel Sendoh.
"Pak Amir Yanto sudah memenuhi persyatatan sebagai calon ketua umum PB IKASI periode 2022-2026 karena mendapat surat dukungan 11 Pengorov IKASI sesuai ketentuan yang ditetapkan yaki mendapat dukungan 30 persen dari 27 Pengprov IKASI yang diundang dalam Munas nanti," katanya.
Marsel Sendoh yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sulut menegaskan, persyaratan calon ketua umum PB IKASI harus menjadi pengurus organisasi olahraga internasional yang dibuat TPP jelas bertentangan dengan AD/ART IKASI.
"Tidak ada dalam AD/ART tentang persyaratan harus duduk di organisasi olahraga internasional. Kita harus berpegang pada AD/ART," ungkap Marsel Sendoh.
Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) IKASI Nusa Tenggara Barat (NTB), Herwin Prabawananda menyebut tindakan Amir Yanto yang datang langsung mengantarkan berkas bakal calon ketum PB IKASI itu sebagai bukti keseriusan dan komitmen.
"Kami sudah mendengar visi dan misi pak Amir Yanto dalam memimpin PB IKASI ke depan, Dan, kami yakin dengan sikap pak Amir Yanto yang mengajak peran serta seluruh Pengprov IKASI dalam membangun prestasi bisa mewujudkan keinginan kembali menempatkan anggar sebagai salah satu cabang olahraga unggulan Indonesia," katanya.
Baca juga berita lainnya:
Taekwondo Indonesia Raih 2 Medali di Prancis, Jalan ke Olimpiade Masih Panjang
Jelang Proliga 2023: Jakarta Bhayangkara Resmi Datangkan Garrett Muagututia