- Komisi X DPR RI mengapresiasi kerja cepat Kemenpora, Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA, dan LADI.
- Menpora Zainudin Amali berterimakasih kepada Raja Sapta Oktohari yang telah membuka jalur komunikasi LADI ke WADA.
- Ketua LADI Musthofa Fauzi berjanji untuk bekerja cepat memenuhi timeline yang diberikan Gugus Tugas.
SKOR.id - Komisi X DPR RI mengapresiasi kesigapan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).
Pujian tersebut disampaikan Pimpinan Sidang Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X RI, dalam rapat kerja bersama Kemenpora di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Menpora Zainudin Amali memaparkan, tak lama usai sanksi WADA, membentuk Gugus Tugas yang diketuai ex-officio Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari.
"Rapat kali ini sangat bagus karena semua anggota memberi apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan Kemenpora, Gugus Tugas, dan LADI untuk percepatan penyelesaian sanksi WADA," kata Hetifah.
"Kami mendesak kepengurusan LADI untuk melakukan koordinasi, komunikasi, dan memperbaiki manajemen intenal agar permasalahan seperti sanksi WADA ini tidak terulang lagi," ia menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Zainudin Amali berterima kasih kepada Okto, sapaan karib Raja Sapta Oktohari, yang telah membuka jalur komunikasi LADI ke WADA menjadi semakin intensif.
Menpora juga menekankan bahwa komunikasi menjadi salah satu pekerjaan Gugus Tugas, selain melakukan akselerasi pencabutan sanksi dan investigasi, baik internal maupun eksternal.
"Setelah Ketua Gugus Tugas, Pak Okto, bertemu WADA dan IOC, kini komunikasi LADI jadi semakin terbuka. Bahkan hampir setiap hari rapat virtual seperti tadi pagi dengan SEARADO dan JADA," ujarnya.
"Hanya, pekerjaan yang dilakukan tak bisa sekaligus karena gugus tugas harus mengawal dan mendorong LADI menyelesaikan pending matters guna mempercepat pencabutan sanksi WADA," tambahnya.
Jika LADI sudah mendapatkan status compliance dan sanksi dicabut, Gugus Tugas akan melanjutkan proses investigasi untuk menggali apa yang sebenarnya terjadi sampai WADA memberikan sanksi.
“Sebagaimana amanat Presiden (Joko Widodo), Gugus Tugas harus membuka secara transparan hasil investigasi. Saya juga akan menjalankan rekomendasi yang diberikan Pak Okto dan tim,” ucap Zainudin.
Okto menjelaskan ada tiga tantangan yang perlu diselesaikan Indonesia, dalam hal ini LADI, yakni komunikasi, administrasi, dan teknis.
Terkait komunikasi, sudah lancar usai dirinya bertemu petinggi WADA. Sedangkan administrasi dan teknis, paling lambat pekan pertama Desember.
"LADI, ke depan harus independen dan modern. Semua administrasi tengah diperbaiki dari kewajiban pekerja penuh waktu (full time) dalam strukturisasi, pembentukan AD/ART. WADA menyampaikan agar anti-doping ini dituangkan dalam Undang-Undang agar LADI bisa memiliki pendanaan terbujet," ujar Okto.
"Sementara untuk masalah teknis, Gugus Tugas sudah merumuskan timeline kerja LADI untuk realisasi test doping plan, meliputi in competition testing (ICT) dan out of competition testing (OCT). Kami berharap bisa rampung akhir November atau paling lambat awal Desember," tuturnya.
Sementara itu, Ketua LADI Musthofa Fauzi berjanji akan memenuhi timeline yang diberikan Gugus Tugas. Salah satunya soal perkembangan pengambilan sampel doping pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021.
"Dari 200 sampel ICT di Peparnas, setidaknya sudah 60 persen yang telah kami kerjakan dan sudah diinput di ADAMS (sistem WADA). Kinerja kami disupervisi JADA dan dimonitor WADA. Dalam rapat tadi pagi, mereka mengapresiasi," ucapnya.
View this post on Instagram
Berita Sanksi WADA Lainnya:
Sanksi WADA Belum Tuntas, Ketua LADI Usulkan Perubahan Nama Organisasi
Demi Pencabutan Sanksi WADA, Gugus Tugas Bantu LADI Susun Timeline Kerja