- Manajeman Persik Kediri akan mematuhi keputusan PSSI.
- Selama kompetisi diberhentikan, pemain Persik Kediri hanya mendapat 25 persen gaji.
- Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih, mengatakan yang terpenting manajeman tidak mengabaikan hak pemain.
SKOR.id – Persik Kediri memastikan persoalan gaji pemain selama masa libur kompetisi karena pandemi virus Corona.
Sesuai surat keputusan (SK) PSSI nomor 48/SKEP/III/2020, selama kompetisi sementara diliburkan klub berhak memperbaharui kontrak dengan nilai gaji maksimal 25 persen.
Terkait hal tersebut, manajemen Persik Kediri akan mematuhi mekanisme pembayaran gaji yaitu maksimal 25 persen untuk gaji pada Maret, April, Mei, dan Juni 2020.
Baca Juga: Soal Potong Gaji, Federasi Sepak Bola Malaysia Intip Keputusan PSSI
Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih, mengatakan pihaknya sudah mengajak komunikasi pelatih, pemain, dan ofisial. Jadi, dia menegaskan itu bukan keputusan sepihak.
“Kami ajak pemain bicara soal pembayaran gaji dan sudah ada kesepakatan tentang hal itu,” kata Abdul Hakim.
Baca Juga: Seluruh Pemain Dua Klub Liga Malaysia 2020 Ini Sepakat Gajinya DipotongS
Selain itu, klub berjulukan Macan Putih ini juga menjajaki komunikasi dengan pihak eksternal.
"Kami dimintai rekomendasi dan pertimbangan sebelum keputusan ini dibuat," kata Abdul Hakim Bafaqih.
"Pada saat itu, kami sudah mengirimkan hal tersebut, tidak hanya ke PT LIB atau PSSI melainkan ke asosiasi pelatih serta pemain," katanya.
Baca Juga: Soal Potong Gaji, Federasi Sepak Bola Malaysia Intip Keputusan PSSI
Menurut Hakim, PSSI adalah induk organisasi tertinggi sepak bola Indonesia. Karenanya, klub punya kewajiban untuk mematuhi regulasi yang diberikan.
“Kami mengikuti regulasi dengan memberikan pemahaman kepada pemain,” ucap Hakim.
Sejatinya, manajeman Persik tidak menginginkan pemotongan gaji ini terjadi.
Namun, status force majeure terkait pandemi virus corona yang ditetapkan PSSI membuat klub berusaha untuk mengambil jalan terbaik.
Baca Juga: AA Tiga Naga Ikuti Anjuran PSSI dengan Sejumlah Modifikasi
Hakim mengatakan, bukan hanya klub sepak bola yang mengalami periode buruk seperti saat ini. Semua instansi dan dunia usaha juga merasakan hal yang sama.
“Yang penting bagi kami, klub tidak mengabaikan hak-hak (gaji) pemain,” ujarnya.