- Indra Sjafri dilarang rangkap jabatan oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.
- Larangan itu terkait Bhayangkara FC yang ingin tunjuk Indra Sjafri sebagai dirtek.
- Pasalnya, saat ini Indra Sjafri menjabat sebagai Direktur Teknik (dirtek) PSSI.
SKOR.id - Indra Sjafri telah resmi dibebas tugaskan dari staf kepelatihan timnas Indonesia. Mantan pelatih Bali United itu kini menjabat Direktur Teknik (Dirtek) PSSI.
Namun, tersiar kabar bahwa Indra Sjafri juga ditunjuk menjadi Dirtek Bhayangkara FC. Walau belum ada pernyataan resmi, kabar tersebut telah menyebar luas.
Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan, langsung merespons kabar tersebut. Menurutnya, Indra Sjafri masih terikat dengan PSSI.
Pria yang karib disapa Iwan Bule itu mengambil sikap tegas dan tidak memberi izin pria beradarah minang itu rangkap jabatan di PSSI dan Bhayangkara FC.
"Ya enggalah (Indra Sjafri tetap di PSSI). Bhayangkara FC belum bersurat, dan saya juga belum denger malah," kata Iriawan di Kemenpora, Jumat (21/2/2020) malam.
Baca Juga: Ranking FIFA Februari 2020, Timnas Indonesia Sejajar Kamboja
"Saya harus putuskan. Saya pikir tidak usahlah. Biar Indra Sjafri Dirtek PSSI saja. Bhayangkara FC biar mencari dirtek yang lain," mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan.
Kabar Indra Sjafri ditunjuk sebagai Dirtek Bhayangkara FC diungkapkan COO The Guardian, sebutan Bhayangkara FC, Kombes Pol. Sumardji, beberapa waktu lalu.
Menurut Sumardji, CEO Bhayangkara FC, Irjen Pol. Istiono, yang menginginkan mantan pelatih timnas Indonesia U-23 itu menjadi dirtek.
"Sesuai permintaan CEO (Bhayangkara FC, Irjen Pol Istiono), coach Indra Sjafri (diminta) jadi Direktur Teknik Bhayangkara FC," kata Sumardji.
Baca Juga: Indra Sjafri Gantikan Danurwindo Jadi Direktur Teknik PSSI
"Tapi saya mau buat surat dulu ke PSSI, apakah diizinkan atau tidak. Sifatnya ini hanya memberikan jadwal saja, tidak harus ke lapangan," Sumardji menambahkan.
Seperti diketahui, sejak dua tahun lalu posisi Dirtek Bhayangkara FC diduduki oleh Yeyen Tumena, yang adalah mantan asisten timnas Indonesia pada 2019.