- Surya Citra Media Tbk, menggelar konferensi pers terkait hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris.
- Piala Dunia 2022 akan digelar pada November 2022 nanti.
- SCM akan menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2022 tersebut dengan sejumlah media multi-platform.
SKOR.id - Surya Citra Media Tbk. (SCM) menggelar konferensi pers mensosialisasikan hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris, Kamis (23/6/2022) dengan tema Press Conference FIFA World Cup 2022 Piracy, Public Viewing Rights & Regulations.
Dalam acara tersebut disampaikan sejumlah hal penting terkait hak siar kedua ajang tersebut, khususnya Piala Dunia 2022.
Dalam waktu dekat, ajang Piala Dunia 2022 akan segera bergulir, tepatnya November 2022 nanti. SCM yang berada di bawah naungan EMTEK Grup merupakan pemegang hak siar tayangan FIFA Wolrd Cup Qatar 2022.
SCM melalui sejumlah media multi-platform akan memanjakan publik sepak bola Tanah Air untuk menyaksikan pertandingan paling bergengsi yang digelar setiap empat tahun sekali tersebut.
Namun demikian, ada hal-hal yang sangat penting untuk diperhatian oleh masyrakat terkait penyiaran karena maraknya penyiaran ilegal dan hal-hal lainnya yang terkait dengan hak siar.
"Kami akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi tentu saja kita (semua) terikat dengan aturan," kata Direktur SCM Imam Sudjarwo dalam konferensi pers tersebut.
Tidak terkecuali pula kafe-kafe atau yang lainnya menggunakan momen tersebut untuk mencari keuntungan komersial.
Yang tidak boleh menurut Imam Sudjarwo adalah menkondisikan momen tersebut dengan cara menarik biaya, menambah kursi, lalu menciptakan daya tarik. "Itu tentu tidak diperbolehkan dan akan ditindak tegas," katanya.
"Oleh sebab itu, kami mulai sosialisasikan hal ini. Mudah-mudahan dengan informasi kepada masyarakat mereka dapat memahami dan mengerti," dia menambahkan.
Hal senada juga disampaikan Direktur IEG, Hendy Lim. Menurutnya, SCM akan melakukan pengawasan tidak hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia terkait hak siar ini.
"Sebagai pelayanan kepada masyarakat, tentu saja kami juga melakukan pengawasan. Edukasi masyarakat, bahwa hak cipta itu harus dihargai," kata Hendy Lim.
Hak cipta atau hak siar ini juga berlaku bagi penggunaan penyebutan nama, logo, Piala Dunia. Hal-hal seperti itu tidak diperbolehkan, apalagi soal high light.
"Kami waktu beli right kami dapat dengan segala benefit. High Ligh tidak boleh. Termasuk dalam satu kesatuan semuanya," dia menegaskan.
Intinya, jika sebuah lembaga tidak ada kerja sama dengan FIFA terkait Piala Dunia, tidak diperbolehkan.
Di sisi lain, SCM menyatakan telah bersiap untuk menyiarkan secara eksklusif laga-laga bergengsi Timnas terbaik kelas dunia.
Direktur SCM Imam Sudjarwo menegaskan SCM Grup merasa terhormat setelah mendapat kepercayaan dari FIFA secara eksklusif mendapat lisensi menayangkan Piala Duna 2022 di Qatar.
"Ini adalah kepercayaan luar bisa dan kami sangat antusias dengan melaksanakan kepercayaan ini," kata Imam dalam acara yang digelar di Studio Lantai 8 SCTV Tower - Senayan City, Jakarta tersebut.
Berita Piala Dunia Lainnya:
Mimpi Zinedine Zidane Menukangi Timnas Prancis Masih Belum Padam
Profil Tim Grup E Piala Dunia 2022: Jerman