- Perdebatan soal siapa yang lebih baik antara Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi masih ramai hingga saat ini.
- Pakar matematika dari Universitas Oxford, Tom Crawford, memiliki cara sendiri untuk menjawab hal tersebut.
- Hasil dari penghitungannya adalah Cristiano Ronaldo lebih unggul dibanding Lionel Messi.
SKOR.id - Perdebatan terkait siapa yang lebih baik di antara Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi masih ramai hingga saat ini.
Perdebatan tersebut ternyata membuat salah seorang pakar matematika dari Universitas Oxford, Tom Crawford, tertarik untuk melakukan pengujian.
Tom Crawford merancang sebuah model data dengan membandingkan 10 pemain pria terbaik sepanjang masa berdasarkan kriteria tertentu.
Kriteria yang digunakan pria asal Inggris itu adalah jumlah trofi di klub dan timnas, gol untuk klub dan timnas, Ballon d'Or (minimal dua), dan faktor Z dalam semusim (catatan luar biasa secara matematika).
Kesepuluh nama tersebut mendapatkan poin untuk setiap kategori berdasarkan sejumlah faktor, termasuk mempertimbangkan kesulitan pencapaian tertentu.
Setelah melakukan berbagai penghitungan dan pertimbangan, Crawford pun merilis daftar sepuluh pemain terbaik versinya, termasuk Ronaldo dan Messi.
Cristiano Ronaldo menduduki posisi pertama berkat catatan gol internasional dan kesuksesannya di berbagai kompetisi domestik.
Bintang asal Portugal itu mendapatkan 100 poin, unggul enam angka dari ikon anyar PSG, Lionel Messi.
Di bawah Ronaldo dan Messi ada legenda Brasil, Pele, kemudian diikuti Ferenc Puskas di posisi keempat, dan Ronaldo Nazario di tempat kelima.
Lima nama selanjutnya yang masuk daftar ini adalah Marco van Basten, Alfredo Di Stefano, Michel Platini, Diego Maradona, serta Johan Cryuff.
Prediksi Liga 1 2021-2022: Persik Kediri vs Borneo FC https://t.co/h3dSTr0cZz— SKOR.id (@skorindonesia) September 9, 2021
Berita Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Lainnya:
Nostalgia 100 Caps Ronaldo dan Messi, Ternyata Tak Sebaik Lukaku
FPL: Sudah Lebih dari 1,2 Juta Manajer Beli Cristiano Ronaldo, Bruno Fernandes Jadi Korban