- Dua orang resmi dinyatakan bersalah atas kasus penyuapan yang mereka lakukan kepada FIFA.
- Kedua orang tersebut adalah mantan petinggi perusahaan penyiaran 21st Century Fox, Hernan Lopez dan Carloz Martinez.
- Keduanya dinyatakan oleh pengadilan setempat terbukti melakukan sejumlah skenario penyuapan kepada FIFA dan federasi sepak bola lainnya untuk mengamankan hak siar beberapa event mendatang.
SKOR.id - Dua mantan petinggi perusahaan penyiaran 21st Century Fox, Hernan Lopez dan Carloz Martinez, dinyatakan bersalah atas beberapa kasus suap kepada FIFA.
Kabar tak sedap berhembus dari dunia sepak bola internasional. Pasalnya, dua orang baru saja didakwa bersalah atas sejumlah kasus penyuapan kepada federasi sepak bola dunia, FIFA, pada Senin (6/4/2020) waktu setempat.
Keduanya adalah mantan CEO kanal Fox International, Hernan Lopez, dan eks presiden Fox Amerika Latin, Carloz Martinez.
Baca Juga: Sonhadji: Jika Ada Bantuan FIFA, Ketum PSSI Pasti Ambil Keputusan
Keduanya diduga melakukan penyuapan untuk mengamankan hak siar Piala Dunia 2018 dan 2022.
Rencananya, Lopez dan Martinez akan divonis hukuman oleh pengadilan di Brooklyn, Amerika Serikat dan terancam menghadapi hukuman penjara 20 tahun.
Sebelumnya, 40 orang dan lembaga, organisasi, serta perusahaan resmi masuk dalam penyelidikan penyuapan di dunia sepak bola oleh pemerintah Amerika Serikat.
Hal itu diumumkan pada 2015 usai malam puncak kongres FIFA.
Baca Juga: FIFA Rekomendasikan Tunda Pertandingan Internasional pada Juni 2020
Selain menyuap FIFA, kedua orang tersebut diduga juga telah menyuap secara teratur mantan petinggi konfederasi sepak bola Amerika Selatan, Conmebol, untuk mengamankan hak siar kompetisi tertinggi antarklub di sana, Copa Libertadores.
Oleh sebab itu, dua orang petinggi Conmebol juga terlibat dalam kasus Lopez dan Martinez.