- Li Jun Hui, Liu Yu Chen, He Ji Ting, dan Tan Qiang dinilai tak bermain yang terbaik di perempat final Fuzhou China Open 2018.
- Keempat pemain bersikeras bahwa penampilan kurang atraktif yang terlihat karena beberapa alasan.
- Panel memutuskan sanksi percobaan dua tahun dan pengembalian uang hadiah kejuaraan.
SKOR.id - Jumat (25/3/2022), Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan sanksi kepada Li Jun Hui, Liu Yu Chen, He Ji Ting, dan Tan Qiang.
Keempat pemain ganda putra Cina itu dinyatakan melanggar Pasal 3.1.2 Kode Etik BWF 2017 terkait Betting, Wagering and Irregular Match Results.
Penyebabnya, mereka dianggap tidak menunjukkan permainan terbaik saat berjumpa satu sama lain dalam sebuah pertandingan.
Yang dimaksud adalah perempat final Fuzhou China Open 2018 yang dimenangi pasangan He Ji Ting/Tan Qiang, 21-15, 14-21, 21-19.
Berdasarkan rilis BWF, kronologi pengungkapan skandal tersebut dimulai dari laporan atlet, yang tidak diungkapkan identitasnya.
Dia melihat kedua pasangan dari negara yang sama tersebut tidak bermain sebagai mana kemampuan terbaik mereka di lapangan.
Sang atlet mengaku tengah menunggu giliran tanding sambil melihat pertandingan Li/Liu versus He/Tan. Menurutnya, tak terlihat penampilan terbaik.
Dia pun kemudian melaporkan kepada Referee yang dilanjutkan ke Umpire. Pada interval gim kedua, ganda putra Cina pun diperingatkan agar lebih "niat" di sisa laga.
Temuan kasus tersebut lantas dibawa BWF ke persidangan yang menghadirkan James Kitching, Kevin Carpenter, dan Yuri Yagi sebagai panel independen (IHP).
Kasus tersebut bergulir selama hampir empat tahun sejak proses pemeriksaan dari November 2018 hingga putusan pada 24 Januari 2022.
Selama proses pemeriksaan, keempat pemain mengaku memberi permainan terbaik dalam partai itu. Hanya, Li dalam kondisi fisik tak prima karena cedera.
Status sebagai rekan se-pelatnas pun membuat mereka saling tahu kekuatan masing-masing hingga hanya ada reli pendek selama pertandingan.
Setelah mendengarkan pernyataan dari para saksi hingga ahli, panel mengabulkan sebagian tuntutan BWF, yakni mereka tidak memberikan usaha terbaik.
View this post on Instagram
IHP pun memberi sanksi percobaan dua tahun, berlaku sejak 25 Januari 2022. Jika kesalahan serupa terjadi selama masa itu, mereka akan dilarang tanding tiga bulan.
Li/Liu yang terhenti di perempat final Fuzhou China Open 2018 juga harus mengembalikan hadiah masing-masing senilai 2.187 dolar AS (setara Rp31,34 juta).
Sedangkan untuk He dan Ta sebagai runner-up, harus mengembalikan uang masing-masing senilai 12.250 dolar AS (setara Rp175,56 juta).
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan BWF yang meminta tambahan denda 5.000 dolar AS (setara Rp71,65 juta) serta larangan enam bulan jika terjadi pelanggaran selama masa percobaan.
Keringanan ini berdasarkan pertimbangan tidak terbuktinya tuntutan mengenai gagal bertanding untuk meraih poin terbaik, gagal menyemangati tandem, dan membuat kesalahan secara sengaja.
Juga ditolaknya tuntuan BWF mengenai kedua pasangan yang setuju untuk tidak menggunakan kekuatan terbaik mereka selama bertanding.
Keempat pemain dikabarkan tidak melakukan banding atas tuntutan itu sehingga saat ini mereka dalam pengawasan, meskipun Li Jun Hui telah pensiun sejak tahun lalu.
Berita Bulu Tangkis Lainnya:
Li Jun Hui, Ganda Putra Utama Cina Putuskan Pensiun
Berkenalan dengan Komunitas Badminton Lovers Community Jakarta Pusat