- Pelti akan berupaya agar Indonesia tetap jadi tuan rumah Playoff Grup II melawan Venezuela.
- Status tuan rumah Indonesia terancam dicabut karena aturan karantina tujuh hari.
- Pelti akan lebih dulu meminta arahan dari Menpora Zainudin Amali.
SKOR.id - Aturan karantina Covid-19 selama tujuh hari yang diberlakukan Pemerintah Indonesia mulai berdampak terhadap gelaran olahraga.
Federasi Tenis Internasional (ITF) mengancam akan mencabut status tuan rumah Indonesia pada Playoff Grup II Davis Cup 2022, 4-5 Maret mendatang.
Sebagai informasi, pada tanggal itu, Tim Davis Cup Indonesia akan menghadapi Venezuela di Stadion Tenis Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Pelti, Lani Sardini, mengaku tak mau gegabah dalam menghadapi situasi yang kurang menyenangkan ini.
Pihaknya akan berupaya agar Indonesia tetap bisa menjamu Venezuela di Stadion Tenis GBK, akhir Februari mendatang.
Dan, karena ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah, Pelti akan melaporkan hal ini ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
"Berdasarkan surat (ITF) ini, kami mau laporan dulu ke Pak Menpora. Tentu saja kami ingin meminta arahan beliau," kata Lani Sardini, Jumat (14/1/2022).
"Kami harus mengupayakan apa yang bisa diupayakan agar (Indonesia) tetap mendapatkan home court advantage," dia menambahkan.
Sebagai catatan, Playoff Grup II akan sangat penting untuk Indonesia. Jika kalah, Merah Putih terdegradasi ke Grup III Davis Cup 2022.
View this post on Instagram
Berita Tenis Lainnya:
Gegara Aturan Karantina 7 Hari, Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Davis Cup
Fitriani Sabatini dan Novela Reza Lengkapi Skuad Tenis Putri SEA Games Hanoi