- Kemenpora tengah memperjuangkan dispensasi karantina untuk rombongan olahraga dari luar negeri ke Indonesia.
- NOC Indonesia mengatakan bahwa infrastruktur dalam negeri cukup siap untuk menerapkan sistem bubble to bubble.
- Menpora Zainudin Amali menyebut urgensi untuk menyelamatkan posisi Indonesia sebagai tuan rumah beberapa ajang internasional.
SKOR.id - Rabu (19/1/2022), Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, menggelar konferensi pers mengenai wacana pengajuan pengecualian karantina untuk pelaku olahraga tahun 2022.
Saat ini Indonesia menerapkan aturan karantina 7 hingga 10 hari untuk WNA atau WNI yang baru datang dari luar negeri.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Satuan Tugas (SE Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 12 Januari 2022.
SE Satgas tersebut menimbulkan polemik di kalangan pelaku olahraga baik yang akan menggelar kejuaraan internasional di Indonesia maupun kontingen Merah Putih yang berniat melakoni perjalanan ke luar negeri.
Dorna yang menjadi promotor MotoGP, misalnya, secara terang-terangan mengancam akan mencoret Indonesia dari kalender 2022 jika aturan karantina tersebut masih diterapkan.
Menpora Zainudin Amali bersama pihak-pihak terkait seperti NOC Indonesia, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pun membahas kemungkinan pengecualian karantina bagi pelaku olahraga.
"Dari BNPB, mereka memahami kesusahan yang kami hadapi tetapi secara teknis belum ditentukan berapa harinya (lama karantina) dan sebagainya," kata Zainudin Amali kepada awak media secara bauran.
"Hal ini dikarenakan kami masih mendapatkan masukan dari cabor dan sebagainya. Jadi, kami akan segera menyampaikan permohonan kepada pihak terkait."
"Dan saya disarankan untuk bisa menyampaikan surat kepada Presiden (Joko Widodo) supaya agenda (teknis karantina) tersebut dapat dibahas dalam rapat (terbatas) di waktu terdekat."
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba meyakinkan BNPB dan otoritas terkait mengenai kesiapan infrastruktur dalam negeri untuk menyambut rombongan luar negeri tanpa karantina.
Menurut Okto, Indonesia sangat siap untuk meniru sistem bubble to bubble yang diterapkan beberapa negara lain karena adanya aplikasi Pedulilindungi.
"Kami memiliki pengalaman di Qatar, Dubai atau Singapura. Mereka (di Singapura) ketika di bandara melakukan tes PCR," ucap Okto.
"Setelah itu kami langsung menuju hotel. Dan di hotel kami menunggu hasil PCR, setelah hasilnya keluar sekitar 4-5 jam baru kita bisa melakukan aktivitas khusus di tempat-tempat yang telah ditentukan."
"Kalau mengenai infrastruktur, kami yakin Indonesia sudah siap. Kami tinggal menunggu kebijakan untuk didiskusikan agar lebih menunjukkan keleluasaan kepada para pelaku olahraga agar bisa lebih aktif di tahun 2022 ini."
Menpora menegaskan bahwa upaya meminta pengecualian dalam karantina tersebut tak lepas dari peluang emas Indonesia menjadi tuan rumah berbagai event besar sepanjang 2022.
Tercatat Indonesia akan menjadi tuan rumah ajang tenis Davis Cup dan seri MotoGP Mandalika pada bulan Maret serta tuan rumah ASEAN Para Games 2022 pada bulan Juli mendatang.
"Ini akan berpengaruh pada kesempatan kita menjadi tuan rumah. Seperti Davis Cup mereka sampaikan kalau sampai ada karantina mereka akan pindahkan ke negara lain," Menpora Amali menjelaskan.
"Dorna (MotoGP) kemarin juga sama. Kalau ada karantina maka Indonesia belum tentu dimasukkan dalam seri (MotoGP 2022). Begitu juga dengan Asian Para Games akan ke sini dan kalau ada karantina mereka tidak mau."
Berita Olahraga Lainnya:
Rumor MotoGP Indonesia 2022 Terancam Batal, Ini Faktanya
6 Negara Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Baru ASEAN Para Games 2022