- Yoyok Sukawi mendorong pemerintah untuk memberikan akses kepada klub atau komunitas olahraga dalam mengelola aset fasilitas olahraga milik negara.
- Hal ini diusulkan oleh Yoyok Sukawi dalam Rapat Dengar Pendapat tentang Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).
- Bila pemerintah memberi akses kepada user, klub, atau komunitas olahraga dalam mengelola aset pemerintah akan memberi beberapa dampak positif untuk pemerintah mau pun klub olahraga itu sendiri.
SKOR.id - Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi, mendorong pemerintah untuk memberikan akses kepada klub atau komunitas olahraga dalam mengelola aset fasilitas olahraga milik negara.
Hal ini diusulkan oleh Yoyok Sukawi dalam Rapat Dengar Pendapat tentang Rancangan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) di Gedung Nusantara, Jakarta dan secara virtual pada Kamis (24/9/2020) kemarin.
Pada rapat tersebut, hadir anggota Komisi X DPR RI, Ketua Umum Indonesia Off Road Federations (IOFI), Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita serta Presiden Persebaya Surabaya, Azrul Ananda.
Menurut Yoyok Sukawi, pendapatnya sebagai anggota Komisi X DPR RI hampir sama dengan pendapat yang disampaikan oleh Azrul Ananda selaku orang nomor satu di klub berjuluk Bajul Ijo.
Mereka ingin pemerintah tidak mempersulit dunia olahraga dalam melaksanakan kegiatan di Tanah Air.
"Saya sependapat dengan mas Azrul selaku Presiden Persebaya. Saya mengusulkan agar RUU SKN mengatur kebijakan serta memberi payung hukum untuk pemerintah terkait aset pemerintah baik pusat maupun daerah terkait fasilitas olahraga,” kata Yoyok Sukawi, Jumat (25/9/2020).
Adapun fasilitas olahraga yang dimaksud mulai dari sirkuit motor, sirkuit offroad, sirkuit balap mobil, stadion, arena latihan hingga sport centre agar pengelolaannya diserahkan kepada user.
Ini karena pemerintah disebut Yoyok Sukawi justru akan mendapat keuntungan dari hal tersebut.
Pria yang juga CEO PSIS Semarang ini juga menambahkan apabila pemerintah memberi akses kepada user, klub, atau komunitas olahraga dalam mengelola aset pemerintah akan memberi beberapa dampak positif untuk pemerintah mau pun klub olahraga itu sendiri.
“Keuntungannya banyak. Pemerintah mendapat pendapatan pasti dan tidak terbebani biaya perawatan yang cukup besar."
"Kemudian aset-aset tersebut akan berkembang secara otomatis sesuai peruntukan bisnis tanpa membebani APBN atau APBD,” ucap dia menambahkan.
Yoyok Sukawi lantas mencontohkan bahwa klub PSIS Semarang yang ia kelola di Semarang juga telah mengelola aset pemerintah dengan sistem kerja yang profesional.
Dia pun optimis apabila pemerintah pusat memiliki payung hukum melalui RUU SKN tentang pengelolaan aset pemerintah untuk klub maka fasilitas olahraga di Indonesia akan semakin berkembang ke arah yang lebih modern.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube dan Twitter dari Skor Indonesia.
Berita Liga 1 2020 lainnya :
Gemerlap Bintang di Liga 2 2020, Sinarnya Bisa Kalahkan Pamor Liga 1
Bobotoh dan Manajemen Berkolaborasi Demi Sukses Persib pada Lanjutan Liga 1 2020
Jelang Liga 1 Dimulai, PSIS Kesulitan Cari Lawan Uji Coba Berkualitas