SKOR.id - Perbincangan mengenai freeze contract dalam ekosistem esports Indonesia belakangan ini ramai dibahas di media sosial, memicu berbagai pertanyaan, termasuk mengenai keabsahan dan penerapannya.
Secara umum, Freeze contract merupakan ketentuan yang dapat membekukan masa kontrak pemain dalam
kondisi tertentu.
Menanggapi isu tersebut, Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) berharap ke depan tidak ada kejadian serupa.
“Kami berharap, situasi yang terjadi saat ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pihak yang terlibat di ekosistem esports, termasuk atlet esports dan tim esports di Indonesia, baik tingkat amatir hingga tingkat profesional."
"Untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa, PB ESI siap menerima layanan konsultasi hukum dan
pendampingan kontrak bagi atlet esports yang terdaftar di PB ESI."
"Tujuan layanan ini adalah untuk membantu mereka memahami setiap klausul kontrak secara mendalam, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih bijaksana."
"PB ESI berkomitmen penuh untuk meningkatkan profesionalisme, memperluas pemahaman hukum, serta menciptakan
ekosistem esports yang lebih adil dengan regulasi yang transparan dan edukasi yang berkesinambungan,” tutur Kabid Hukum PB ESI Brigjen Polisi Dr. Dwi Agus Prianto, S.I.K., M.H.
Kabid Komunikasi PB ESI Debora Imanuella meyakini bahwa perhatian publik terhadap isu freeze contract memberikan peluang untuk menumbuhkan kesadaran dan literasi hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem esports Indonesia.
“Kami memahami bahwa freeze contract menjadi alat penting bagi tim esports dalam menjaga stabilitas dan melindungi kepentingan organisasi mereka."
"Namun, kami juga menyadari bahwa tanpa pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai, kontrak tersebut dapat memberikan dampak negatif bagi para atlet."
"Oleh karena itu, kami berharap situasi yang terjadi saat ini dapat meningkatkan literasi hukum di antara semua pihak yang berkontribusi dalam ekosistem esports Indonesia,” ujar Kabid Komunikasi PB ESI Debora Imanuella.