- Masalah dihadapi Sony jelang peluncuran resmi konsol terbaru, PlayStation 5.
- Sony harus berhadapan dengan masalah merk dagang di India hingga peluncuran PS5 tertunda di Negeri Bollywood.
- Nama "PS5" telah didaftarkan seseorang di India sebagai merk dagang hingga Sony berpotensi melanggar hak cipta.
SKOR.id - Seorang warga negara India, Hitesh Awani, mengajukan pematenan merk dagang "PS5" sebagai miliknya.
Situasi ini tak menguntungkan Sony yang tak lama lagi bakal meluncurkan konsol generasi terbaru mereka, PlayStation 5.
Jika tak ada kendala yang menyertai, PlayStation 5 rencananya diluncurkan secara global pada 19 November 2020.
Namun, sebulan jelang perilisan, masalah besar justru dihadapi Sony. Bukan tak mungkin, hal ini membuat Sony menunda peluncuran PS5 di salah satu negara.
Negara yang dimaksud adalah India yang tak mungkin akan dilepaskan Sony, mengingat besarnya pangsa pasar di negara padat penduduk itu.
Penyebab dari masalah tersebut adalah merk dagang PlayStation 5 yang tak bisa digunakan Sony di India.
Pasalnya, seorang warga negara India telah mematenkan nama "PS5" sebagai merk dagang miliknya.
Warga negara India tersebut diketahui bernama Hitesh Awani yang telah mengajukan pematenan "PS5" sejak Oktober 2019.
Sony tentu tak bisa nekat meluncurkan PlayStation 5 di India, sebelum menyelesaikan masalah hak paten tersebut.
Meski begitu, pengajuan merk dagang "PS5" oleh Hitesh Awani masih belum dikabulkan dan saat ini berstatus "digugat".
Belum diketahui apa langkah Sony perihal masalah ini serta bagaimana dampaknya untuk perilisan PlayStation 5, terutama di India.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Juara FFIM, EVOS Esport Bersama RRQ dan ONIC Akan Jadi Wakil Indonesia di Ajang Free Fire Continental https://t.co/WjmIYr3ePC— SKOR Indonesia (@skorindonesia) October 12, 2020
Berita PlayStation lainnya: