- Dalam kajian pemerintah, aktivitas olahraga di luar ruangan diperbolehkan pada fase ketiga yakni mulai 15 Juni 2020.
- Namun olahraga di luar ruangan diikuti dengan protokol kesehatan ketat dan tidak lebih dari 10 orang.
- Baru pada fase keempat, mulai 6 Juli 2020, olahraga di luar ruangan diperbolehkan melibatkan 10 orang lebih.
SKOR.id - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, masyarakat harus bersiap untuk memasuki tatanan kehidupan baru atau yang dikenal dengan istilah New Normal.
Jokowi, dalam pernyataannya menyebutkan, bahwa kehidupan sosial masyarakat ke depannya akan berubah demi mengatasi risiko pandemi Covid-19.
Sebab itu, pemerintah pun sudah melakukan kajian awal untuk memulai kehidupan dengan normalitas baru tersebut. Ada lima fase yang harus dilewati.
Berita Liga 1 Lainnya: Kapten Persela Lamongan Bicara Pemain Liga 1 Paling Merepotkan
Pada fase-fase tersebut, berkaitan pula dengan aktivitas olahraga di luar ruangan. Dalam hal ini, kepastian kelanjutan kompetisi sepak bola setidaknya mulai ada titik terang.
Apalagi, Kemenpora saat bertemu dengan Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, Jumat (22/5/2020), sudah memberikan lampu hijau terkait kelanjutan liga.
Adapun dalam kajian tersebut, kegiatan olahraga di luar ruangan dengan protokol kesehatan ketat diperbolehkan pada fase ketiga yakni mulai 15 Juni 2020.
Namun, kegiatan olahraga dengan protokol kesehatan di luar ruangan belum bisa dilakukan secara berkelompok atau jumlah besar.
Jadi, kecil kemungkinan kompetisi bisa digelar pada fase ketiga.
Akan tetapi, pada fase ini, jika kompetisi hendak dilanjutkan, klub bisa mempersiapkan diri untuk kembali menggelar latihan dengan kelompok-kelompok kecil dalam latihan.
Meskipun hal ini juga bukan berarti tanpa risiko yang tinggi. Setidaknya, untuk kembali memulai latihan, setiap klub dianjurkan untuk melakukan tes Covid-19.
"Terkait potensi dibolehkannya kembali olahraga di luar ruangan sejatinya sangat terbuka. Hanya saja perlu dilakukan sejumlah protokol ketat," kata Akmal Marhali.
"Agar setidaknya semua berjalan sesuai aturan dan potensi penyebaran imported case bisa diantisipasi," pengamat sepak bola Save Our Soccer ini menambahkan.
Akmal menyebut, situasi di Indonesia tidak bisa serta-merta disamakan dengan Jerman, Korea Selatan, Vietnam, dan negara lainnya yang sudah memulai liga.
Namun, perlu diingat, negara-negara tersebut memiliki kedisiplinan dan aturan-aturan yang sangat ketat serta konsisten menyangkut protokol kesehatan.
"Masalahnya, ada di soal kedisiplinan dalam menjalankan aturan. Apakah masyarakat kita mampu melakukannya? Ini yang perlu kajian lebih mendalam," Akmal melanjutkan.
Menurutnya, masih banyak kasus pelanggaran personal yang terjadi selama penerapan pembatasan sosial. Banyak masyarakat yang tidak patuh aturan.
Seperti selama Ramadan misalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan soal imbauan untuk beribadah di rumah, juga keluar rumah dengan menggunakan masker.
"Tingkat kedisplinan kita sangat rentan dan belum teruji. Ditambah lagi pemerintah juga plin-plan dalam menerapkan aturan. Tidak konsisten," kata Akmal.
"Masalah-masalah ini harus ditemukan solusinya terlebih dahulu sebelum kebijakan boleh berolahraga di luar ruangan dengan melibatkan orang," ujarnya.
Aktivitas olahraga di luar ruangan dengan melibatkan lebih dari 10 orang baru diperbolehkan pada fase keempat yang berlaku mulai 6 Juli.
Pada fase ini juga mulai diperbolehkan melakukan pelesiran ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan. Pada tahap ini artinya klub bisa melakukan perjalanan.
Berita Liga 1 Lainnya: Ulang Tahun ke-29, Castillion Berharap Liga 1 Main Lagi
Sebelum melangkah lebih jauh terkait fase-fase dalam menghadapi normalitas baru tersebut, PSSI masih akan menunggu status darurat nasional Covid-19.
Kebijakan ini akan jatuh tempo pada 29 Mei 2020. Bila status ini dicabut, ada opsi untuk melanjutkan kompetisi, yakni Liga 1 dan Liga 2 2020.
Namun, jika justru diperpanjang, kecil kemungkinannya kompetisi sepak bola bisa kembali digelar. Ini sesuai dengan surat keputusan PSSI pada Maret.