- Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo secara aklamasi disetujui Komisi III DPR sebagai Kapolri bari menggantikan posisi Jenderal (Pol) Idham Aziz.
- Selain memiliki karier di Kepolisian, Listyo Sigit Prabowo juga dipercaya sebagai sekretaris jenderal PP PBSI.
- Belum ada pernyataan dari PP PBSI maupun Menpora terkait posisi Listyo Sigit Prabowo sebagai pengurus induk organisasi bulu tangkis Indonesia.
SKOR.id - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo selangkah lebih dekat mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Hal itu terjadi setelah Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR selama lebih dari lima jam pada Rabu (20/1/2021).
Komisi III DPR, yang diketuai oleh Herman Hery, secara aklamasi menyetujui penunjukkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal (Pol) Idham Aziz.
"Pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,"
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman Hery dikutip Skor.id dari Kompas.com.
Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri untuk menggantikan Idham Aziz yang bakal segera purnatugas.
Sebelumnya, pria asal Ambon ini telah mengemban berbagai tugas dalam Kepolisian dan terakhir menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sejak 6 Desember 2019.
View this post on Instagram
Selain memiliki karier di Kepolisian, pria 51 tahun itu juga dipercaya untuk mengemban tugas sebagai pengurus Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Nama Listyo Sigit Prabowo tercantum sebagai sekretaris jenderal (Sekjen) dalam susunan kepengurusan PP PBSI untuk masa bakti 2020-2024.
Ketua Umum PBSI, Agung Firman Sampurna, mengatakan bahwa pihaknya memang menginginkan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kepengurusan periode 2020-2024.
PP PBSI sangat membutuhkan bantuan Kepolisian demi menjamin kelancaran kegiatan yang mereka adakan di masa depan.
"Jadi, misalkan ada kegiatan yang kami lakukan ternyata mengundang kerumunan, kan ada Pak Listyo yang memperingatkan."
"Saya tahu beliau tentu sibuk sebagai Kabareskrim. Namun, kalau boleh jujur, saya lebih sibuk (sebagai Ketua BPK)," kata Agung Firman Sampurna pada 23 Desember 2020.
Selain Listyo Sigit Prabowo, ada satu pejabat kepolisian lain yang masuk dalam kepengurusan PP PBSI 2020-2024.
Sosok yang dimaksud adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen (Pol) Fadil Imran, yang ditunjuk sebagai Staf Khusus Ketua Umum.
Struktur Organisasi Pengurus Pusat PBSI Masa Bakti tahun 2020-2024. pic.twitter.com/e1uu5vWgND— BADMINTON INDONESIA (@INABadminton) December 23, 2020
Terkait Listyo Sigit Prabowo yang bakal menjadi Kapolri, pihak PP PBSI maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Sepekan yang lalu, Rabu (13/1/2021), Zainudin Amali selaku Menpora mengaku masih akan melihat perkembangan situasi yang terjadi.
Pihaknya belum akan mengambil langkah apa pun, terlebih kepengurusan baru PP PBSI itu belum dikukuhkan oleh pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Ini kan baru diumumkan. Pengukuhan KONI juga belum, jadi Sekjen PBSI belum dilantik. Jadi, Kemenpora menunggu dulu," kata Zainudin Amali dikutip Skor.id dari Suara.com.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
View this post on Instagram
Berita Olahraga Lainnya:
PBSI: Pemain Pelatnas Cipayung Bebas dari Aksi Match Fixing
Kabareskrim Polri Jadi Sekjen PBSI, Ini Alasan Agung Firman Sampurna