SKOR.id - Aturan baru mengenai pemain asing di IBL 2026 rupanya cukup banyak.
Selain adanya perubahan komposisi, yakni maksimal tiga pemain asing (sudah termasuk heritage player/naturalisasi), ada pula salary cap buat para pemain tersebut.
Ya, mulai musim depan, setiap peserta IBL 2026 tidak boleh memiliki total gaji pemain asing melewati 30 ribu dolar AS (Rp496,6 juta) per bulan.
Angka tersebut ditetapkan berdasarkan rata-rata pengeluaran klub pada musim 2025 untuk tiga pemain asing dan satu pemain naturalisasi, yaitu sekitar 27 ribu dolar AS (Rp446,9 juta) per bulan.
IBL menyebutkan, salary cap ini dirancang untuk menjaga proyeksi finansial klub serta daya saing kompetisi.
Apabila ada klub yang memiliki pengeluaran melewati batas, mereka akan terkena sanksi bervariasi - tergantung jumlah kelebihannya.
Untuk klub dengan range pengeluaran 30-40 ribu dolar AS per bulan, denda yang dijatuhkan 1:1.
Misal, Klub A diketahui menggaji pemain asing dengan total 35 ribu dolar AS (Rp579,4 juta) per bulan. Maka, mereka harus membayar denda sebesar 5000 dolar AS (Rp82,7 juta).
Lanjut klub dengan pengeluaran 40-50 ribu dolar AS per bulan, dendanya 1:2 secara progresif.
Sebagai contoh, Klub B punya budget over hingga 45 ribu dolar AS (Rp744,9 juta), penghitungan dendanya menjadi 10 ribu dolar AS + (5000 dolar AS x 2), yakni 20 ribu dolar AS (Rp331,1 juta).
Mereka juga bakal mengalami potongan subsidi sebesar 20 persen.
Pengeluaran 50-60 ribu dolar AS per bulan lebih berat lagi. Dendanya adalah 1:3 secara progresif.
Misalnya, Klub C menggelontorkan 55 ribu dolar AS (Rp910,5 juta) buat gaji pemain asing, dendanya adalah 10 ribu dolar AS + ((10 ribu dolar AS x 2) + (5 ribu dolar AS x 3)), yaitu 45 ribu dolar AS (Rp744,9).
Jangan lupa ada potongan subsidi yang jauh lebih besar, mencapai 50 persen.
Adapun yang pengeluaran di atas 60 ribu dolar AS (Rp993,3 juta) per bulan juga dikenakan denda 1:3 secara progresif.
Contoh, Klub D menghabiskan 65 ribu dolar AS (Rp1,06 miliar) untuk menggaji pemain asing, maka yang harus dibayar adalah 10 ribu dolar AS + ((10 ribu dolar AS x 2) + (15 ribu dolar AS x 3)) sebesar USD 75 ribu (Rp1,24 miliar))
Bedanya, mereka bakal dikenakan potongan subsidi secara penuh dan, yang lebih menyesakkan, pengurangan poin.
Lebih rinci, pengurangan satu poin setiap laga akan diberlakukan selama klub bersangkutan masih mengeluarkan gaji sebesar yang tertera.
Itu berlaku pada musim kompetisi yang sedang berlangsung, setelah tanggal keputusan tertulis dari komite yang menangani khusus salary cap dikeluarkan
Jika fakta kelebihan gaji pemain asing ditemukan setelah musim kompetisi berakhir, maka sanksi akan diberikan pada musim selanjutnya.
Namun, pengurangan poin tidak dijatuhkan apabila klub melakukan pergantian pemain asing dan total pengeluaran mereka dinyatakan tidak melebihi 60 dolar AS per bulan berdasarkan verifikasi komite.
Klub yang ketahuan melebihi salary cap wajib membayarkan denda kepada IBL, dan dananya akan didistribusikan kepada klub-klub yang tidak melakukan pelanggaran.
Dalam hal pengawasan, IBL membentuk tim yang disebut Governance & Compliance Committee. Ini adalah komite khusus yang akan dipimpin oleh David Crocker (eks FIBA Executive Director yang memiliki pengalaman serta jaringan luas di dunia basket Internasional).
Menyusul diterapkannya batasan pengeluaran gaji pemain asing per bulan (Foreign Players Cap), maka akan ada penyesuaian batas keseluruhan belanja klub per musim (termasuk pemain lokal).
Jika sebelumnya ada batas Rp10 miliar untuk keseluruhan belanja pemain, musim depan bakal dihapus.
Ke depan, IBL juga akan memformulasikan rencana batasan untuk pengeluaran gaji pemain lokal, dengan tujuan pemerataan distribusi talenta serta peningkatan kemampuan batas bawah pengeluaran klub untuk belanja pemain.
Salary cap di beberapa negara diterapkan dengan formula yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yakni proyeksi stabilitas finansial secara jangka panjang dan juga peningkatan level kompetisi bagi seluruh peserta liga.
Tentunya diperlukan juga transparansi serta semangat sportivitas dari seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan persaingan yang lebih merata ke depan.