- Gibran Rakabuming Raka meminta maaf atas insiden rusuh suporter Yogyakarta-Solo dan tersangka sudah ditetapkan.
- Wali Kota Solo itu siap bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden ini.
- Awal pekan ini, rusuh suporter terjadi di wilayah DI Yogyakarta saat fans Persis Solo menuju Kota Magelang.
SKOR.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka siap menemui Pemerintah Kota Yogyakarta setelah angkat bicara soal rusuh antara suporter bola Solo dan Yogyakarta.
Sebelumnya, putra sulung Presiden Joko Widodo ini memohon maaf dan siap bertanggung jawab atas kerugian efek insiden ini.
Tawuran kelompok pendukung Persis Solo di Kota Yogyakarta terjadi pada awal pekan ini, Senin (25/7/2022).
"Saya memohon maaf untuk warga Yogyakarta yang kemarin merasa tidak nyaman atas kejadian ini," ujar Gibran kepada sejumlah media di Balai Kota Solo.
"Saya bertanggung jawab penuh apabila ada kerusakan-kerusakan atau hal-hal lain-lainnya,” katanya pada Selasa (26/7/2022).
Dia juga mengatakan kalau tanggung jawab itu termasuk biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka-luka.
Dia telah berkoordinasi dengan manajemen Persis, salah satu pemilik klub promosi Liga 1 ini, Kevin Nugroho.
Sementara itu, Polres Sleman menetapkan lima orang tersangka buntut dari rentetan kerusuhan suporter ini.
Insiden ini terjadi di beberapa lokasi. Lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka di antaranya GAM (21) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Magelang, depan SPBU Mlati.
Lalu, MAL dan TH, masing-masing berusia 22 tahun dengan TKP berada di depan SPBU Bendan Jalan Yogyakarta-Solo, Kalasan, Kabupaten Sleman.
Kemudian, AM (20) dengan TKP di Jalan Magelang, di depan Makam Pahlawan Nasional dr. Wahidin Soedirohoesodo, Mlati, Kabupaten Sleman.
Terakhir MAN (21) dengan TKP di Jalan Laksda Adisucipto, Kabupaten Sleman.
Dikutip Skor.id dari Harian Jogja, Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan, dari keempat kasus ini semuanya terancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951.
Ancaman hukuman pun maksimal 10 tahun penjara.
"Setelah adanya ribut-ribut kemarin, antara kedua belah pihak, kami sebut dari kedua wilayah," ujar Ronny.
"Ada lima kasus, satu kasus masih penyidikan dilakukan pemeriksaan calon tersangka," ucapnya dalam konferensi pers.
Ronny juga menjelaskan, semula ada 36 orang yang diamankan kemudian dari jumlah itu ditetapkan lima orang tersangka.
Berita Liga 1 lainnya:
Liga 1 2022-2023: Jadwal, Hasil, Klasemen, dan Profil Klub Lengkap
Hasil Persikabo 1973 vs Persebaya: Laskar Padjadjaran Menang Lewat Gol Penalti
Pelatih Chonburi FC Ungkap Riko Simanjuntak Cocok Main di Liga Thailand