- PP Perbasi membekukan sementara klub basket Louvre Surabaya terkait dugaan match fixing di ABL Invitational 2023.
- Louvre Surabaya merasa keputusan pembekuan ini terburu-buru, karena investigasi sedang dilakukan.
- Louvre akan mengambil tindakan pembelaan, termasuk melaporkan pemberi pesan berantai yang jadi dasar Perbasi menjatuhkan sanksi.
SKOR.id – Pada Kamis (23/2/2023) kemarin, Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) mengumumkan pembekuan sementara Louvre Surabaya.
Keputusan tersebut diambil terkait dugaan klub itu terlibat kasus match fixing (pengaturan skor) dalam ajang ASEAN Basketball League (ABL) Invitational 2023. Perbasi pun telah memanggil pihak Louvre.
Sanksi pembekuan sementara ini membuat Louvre Surabaya tidak diizinkan ikut dalam semua kejuaraan basket, baik level nasional maupun internasional, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
“Baru akan ada ukurannya setelah ada hasil (investigasi). Sekarang kita masih bekerja siang dan malam untuk hal ini dan saya berharap nggak lama, setelah itu ada keputusan,” kata Sekretaris Jenderal PP Perbasi Nirmala Dewi setelah pertemuan dengan Louvre, Kamis malam.
Pihak Louvre Surabaya jelas kecewa atas pembekuan yang dijatuhi Perbasi. Mereka merasa keputusan ini terburu-buru, karena investigasi mengenai tuduhan sedang dilakukan.
Hal tersebut disesalkan oleh Louvre. Mereka juga mengaku tak mendapat penjelasan dari Perbasi terkait agenda pertemuan yang terjadi di GBK Arena, Senayan, Jakarta tersebut.
“Kami, selaku Manajemen Louvre, baru saja menghadiri rapat di kantor pusat Perbasi. Adapun agenda pertemuan tidak dijelaskan pihak Perbasi, namun dalam pertemuan tersebut sudah banyak wartawan yang dipanggil dari siang hari,” bunyi pernyataan Manajemen Louvre dalam story di Instagram-nya.
Klub milik Erick Herlangga itu menilai Perbasi telah membuat kesimpulan sepihak bahwa Louvre telah melakukan pelanggaran, sementara mereka masih melakukan investigasi.
“Perbasi mencecar kami seperti kami sudah bersalah untuk membuktikan persoalan tuduhan kepada Louvre dari pesan berantai. Tuduhan ini sangat serius,” lanjut Louvre dalam keterangannya.
“Pada saat yang sama, Perbasi menyerahkan Surat Keputusan pembekuan sementara kegiatan Louvre dengan alasan dan pertimbangan, Louvre melakukan pelanggaran kode etik, padahal baru didengar keterangan kami dalam pertemuan yang baru digelar.
“Bagaimana mungkin mereka bisa menerapkan sanksi sementara mereka belum memiliki bukti-bukti valid atas pelanggaran yang dituduhkan? Apalagi hanya karena satu pesan berantai tanpa tahu kebenarannya.
“Hal ini sangat kami sesalkan dan sangat terburu-buru, oleh karena itu kami akan melakukan tindakan pembelaan yang kami anggap perlu, termasuk melaporkan kepada pihak yang berwajib pemberi pesan berantai yang menjadi dasar Perbasi memberikan suspend.”