- PSSI digugat perusahaan asal Belgia, Target Eleven, untuk menyelesaikan pembayaran utang sebesar Rp672 miliar.
- Gugatan tersebut berdasarkan kontrak kerja sama yang ditandatangani PSSI dan Target Eleven pada 2013.
- Target Eleven sudah tidak bisa berdamai dengan PSSI dan memilih menyelesaikan masalah tersebut di Badan Arbritase Olahraga Internasional (CAS).
SKOR.id - PSSI digugat oleh perusahaan asal Belgia, Target Eleven, melalui Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) pada 23 Februari 2022.
PSSI digugat karena disebut memiliki utang senilai hampir 43 juta euro atau sekitar Rp672 miliar atas kesepakatan kerja sama yang ditandatangani pada 2013.
Seperti dilaporkan media Belgia, RTBF, kerja sama antara PSSI dan Target Eleven terjadi pada 2013 meski keduanya sudah berkomunikasi sejak 2011.
Target Eleven dan PSSI sepakat bekerja sama untuk meningkatkan profesionalisme dua kompetisi sepak bola di Indonesia selama sepuluh tahun.
"Jelas disepakati remunerasi tetap dan variabel lain, yang terakhir tergantung pada kontrak komersial yang harus kami tandatangani seperti perjanjian sponsor dan hak siar televisi," ucap manajer Target Eleven, Patrick Mbaya.
"Kami sudah mengadakan pembicaraan dengan televisi yang akan menghasilkan kontrak 10 tahun dengan jumlah total 1,5 miliar dolar AS. Tapi PSSI tidak memenuhi komitmen keuangannya karena masalah internal," ia menambahkan.
Seiring berjalannya waktu, kerja sama antara PSSI dan Target Eleven tak berjalan mulus karena berbagai masalah di persepakbolaan Indonesia.
Dualisme federasi dan kompetisi, penunggakan gaji pemain, skandal pengaturan skor, dan intervensi dari pemerintah membuat Indonesia dibekukan FIFA pada 2015.
Masalah tersebut diduga menjadi penyebab pembayaran kesepakatan kontrak antara PSSI dengan Target Eleven macet.
Laporan ini merupakan gugatan kedua yang dilayangkan Target Eleven. Sebelumnya, PSSI sudah dilaporkan Target Eleven pada 9 Juni 2021.
Laporan pertama sempat ditangguhkan Target Eleven karena ada itikad baik dari PSSI untuk penyelesaian masalah secara damai.
Namun karena tidak ada kemajuan yang berarti, Target Eleven kembali melaporkan PSSI ke CAS dan menyatakan tidak ada lagi kemungkinan kesepakatan damai.
"Tujuan saya memang untuk memulihkan apa yang menjadi hak saya. Ya (43 juta euro), jumlah yang harus dibayar signifikan," ucap Patrick Mbaya.
"Itu mewakili pekerjaan yang dilakukan selama beberapa tahun dan kompensasi atas hilangnya pendapatan berdasarkan kontrak utama yang seharusnya kami tandatangani untuk liga, seperti hak siar televisi sebesar 1,5 miliar dolar AS per tahun," ia menambahkan.
Saat ini, Target Eleven sudah menunjuk seorang "arbiter" untuk masalah tersebut. PSSI memiliki waktu 10 hari untuk melakukan hal serupa.
Jika PSSI tidak melakukannya hingga 21 Maret 2022, maka hal tersebut akan diambilalih oleh Ketua Pengadilan.
Selanjutnya, para arbiter ini harus memilih seorang presiden untuk menyusun ruang arbitrase dan prosedurnya untuk penyelesaian masalah.
Berita PSSI Lainnya:
PSSI Akan Cari Pemain Keturunan di Belanda untuk Timnas U-19 Indonesia
Banding Persipura atas Sanksi dari Komdis PSSI Ditolak Komite Banding
PSSI Fokus Incar Jordy Wehrmann untuk Isi Slot Pemain Naturalisasi Keempat