- PSM Makassar mendapat tiga putusan sanksi dari hasil sidang Komdis PSSI pada 9 September 2022.
- Dari tiga putusan, PSM Makassar hanya akan mengajukan banding untuk sanksi tambahan bagi Wiljan Pluim.
- Menurut pelatih dan manajemen PSM, sanksi tambahan bagi Wiljan Pluim tidak masuk akal.
SKOR.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah merilis 17 putusan dari hasil sidang terhadap berbagai pelanggaran di Liga 1 maupun Liga 2.
Dari 17 putusan sidang yang dilakukan Komdis PSSI pada 9 September 2022, tiga putusan di antaranya diberikan kepada PSM Makassar.
Tiga pelanggaran yang didakwakan kepada PSM terjadi di laga pekan ke-8 Liga 1 2022-2023 melawan tuan rumah Persik Kediri.
Pelanggaran pertama sejatinya diberikan kepada Wiljan Pluim. Pemain asing PSM itu disebut melakukan penghinaan kepada perangkat pertandingan dan mendapat kartu merah langsung.
Akibatnya, Wiljan Pluim disanksi skorsing tambahan dalam empat pertandingan serta denda sebesar Rp50 juta.
Pelanggaran kedua yakni akibat tim berjulukan Juku Eja itu terlambat masuk ke lapangan dan menyebabkan babak kedua melawan Persik mundur 1 menit 55 detik.
Untuk pelanggaran keterlambatan tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda senilai Rp50 juta.
Adapun pelanggaran terakhir PSM disebabkan oleh ulah suporternya. Dalam laga menghadapi Persik, suporter PSM meneriakkan ujaran "Wasit Mafia".
Teriakan dua kata tersebut berbuah sanksi denda bernilai Rp20 juta.
Dari semua sanksi yang diberikan Komdis PSSI, PSM Makassar merasa keberatan terkait sanksi bagi Wiljan Pluim.
Pelatih PSM, Bernardo Tavares mengungkapkan bahwa hukuman tersebut tidak adil dan tak masuk akal.
Pelatih asal Portugal itupun penasaran dengan regulasi yang digunakan Komdis PSSI untuk menghukum Wiljan Pluim.
"Ini betul-betul tidak adil buat PSM Makassar," ucap Bernardo Tavares tegas.
"Saya sudah lihat pertandingan semuanya. Saya tidak bisa lihat sesuai pelanggaran tersebut dan dia harus mendapat lima hukuman tidak bertanding."
"Saya penasaran peraturan seperti apa yang ada di liga ini, karena sanksi lima pertandingan tidak masuk akal," tuturnya menambahkan.
Oleh sebab itu, manajemen PSM Makassar bakal mengajukan banding atas putusan Komdis PSSI tersebut.
CEO PSM, Munafri Arifuddin sepakat dengan Bernardo Tavares bahwa hukuman untuk Wiljan Pluim tidak masuk akal.
"Kami akan banding terkait hal ini untuk memperjelas. Dari sudut kacamata, apa mereka (PSSI) mengeluarkan sanksi itu," ujar Munafri.
"Kami akan banding dengan hal yang disampaikan, karena ada beberapa hal yang tak masuk akal, masa dia harus dihukum seberat itu. Ini tidak masuk akal," ucapnya menegaskan.
Berita PSM Makassar Lainnya:
Hasil Dewa United vs PSM Makassar: Yuran Fernandes Blunder, Juku Eja Tetap Belum Terkalahkan
Kalah Telak dari PSM Makassar, Aji Santoso Ungkap Permasalahan Persebaya
Hasil PSM vs Persebaya: Juku Eja Menang Telak atas Bajul Ijo