- Pemain yang akan berpartisipasi di Piala Presiden 2022 sudah harus mendapatkan dua kali vaksin Covid-19.
- Sebab, Piala Presiden 2022 sudah tidak ada lagi tes usap ataupun PCR yang dilakukan pemain.
- Apabila pemain belum mendapatkan dua kali vaksin Covid-19, maka dilarang bermain di Piala Presiden 2022.
SKOR.id – Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, memastikan bahwa setiap pemain yang akan berpartisipasi di Piala Presiden 2022 sudah harus mendapatkan vaksin sebanyak dua kali.
Sudjarno menjelaskan, regulasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola yang terbaru sudah tidak menerapkan tes usap antigen dan tes usap PCR.
Menurut Sudjarno, ketentuan ini sudah ditegaskan oleh Kementerian Kesehatan.
Artinya, tidak ada lagi aturan untuk melakukan pelacakan, penelusuran, dan pengujian.
“Dari Kementerian Kesehatan sudah menyampaikan, tidak ada tracing dan tracking lagi,” kata Sudjarno saat ditemui awak media, Selasa (7/6/2022).
“Jadi persyaratan utamanya yakni semua pemain sudah vaksin dua kali. Syukur-syukur sudah mendapatkan booster,” tuturnya melanjutkan
Sudjarno mengatakan, aturan soal syarat vaksinasi sebanyak dua kali juga sudah dituangkan dalam regulasi Piala Presiden 2022.
Nanti, apabila ditemukan pemain yang terbukti belum mendapatkan dua kali vaksin, maka yang bersangkutan tak bisa berpartisipasi di Piala Presiden 2022.
“Itu (persyaratan vaksin) juga sudah tertuang dalam regulasi bahwa pemain sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua kali,” katanya.
“Jadi, apabila ada pemain baru yang belum mendapatkan vaksinasi sebanyak dua kali, dia tidak bisa bermain,” ujar Sudjarno menambahkan.
Rencananya, turnamen tersebut akan digelar mulai 11 Juni - 17 Juli 2022.
Fase penyisihan akan terlaksana di empat kota yakni Bandung, Solo, Malang, dan Samarinda.
Adapun peserta turnamen Piala Presiden 2022 ialah seluruh kontestan Liga 1 2022-2023.
Ajang ini juga diikuti tiga tim promosi yaitu Persis Solo, Rans Nusantara FC, dan Dewa United.
Dari 18 klub yang bakal tampil di Piala Presiden 2022 dibagi ke dalam empat grup.
Grup A dan B terdiri dari lima klub, sedangkan Grup C dan D hanya dihuni empat klub.
Tim-tim yang tergabung dalam Grup A-D harus bersaing mendapatkan dua tiket ke babak 8 besar dari setiap pool.
Baca Juga Berita Piala Presiden 2022 Lainnya:
Juara Piala Presiden Bakal Raih Rp2 Miliar, Ketum PSSI Siap Carikan Tambahan
PSSI Resmi Gelar Turnamen Pramusim Bertajuk Piala Presiden 2022