- Presiden Persik Kediri, Abdul Hakim Bafagih, mengaku setuju dengan digelarnya RUPS Luar Biasa PT LIB.
- Persik ingin Liga 1 2020 dihentikan total dan memulai Liga baru pada musim depan dengan lebih baik.
- Abdul Hakim Bafagih ingin hak komersial tahap kedua segera direalisasikan dan juga subsidi tahap ketiga.
SKOR.id – Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, beberapa waktu lalu, menghasilkan beberapa keputusan penting terkait dinamika sepak bola saat ini.
Salah satunya, menyetujui desakan klub-klub Liga 1 2020 untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Berita Persik Lainnya: Hasil Lelang Jersi dan Jaket Persik Tahun 2003 Didonasikan untuk Tenaga Medis
Beberapa klub mengajukan pendapatnya masing-masing terkait pelaksanaan RUPS Luar Biasa. Klub promosi Liga 1 2020, Persik Kediri, pun punya ragumen.
Persik akan membawa beberapa masalah yang akan dipertanyakan dalam RUPSLB bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB), contohnya mengenai penghentian Liga 1 2020.
Tim berjuluk Macan Putih itu mengaku ingin memperjuangkan beberapa hal dalam RUPS Luar Biasa yang rencananya akan digelar pada 18 Mei 2020.
“Sama seperti yang kemarin, yaitu pertama liga berhenti, kedua pembayaran kontribusi komersial, dan ketiga perlindungan hukum," kata Abdu Hakim Bafagih.
"Itu yang akan kami perjuangkan,” kata Presiden Persik Kediri ini saat dihubungi Jumat (15/5/2020) siang.
Adapun Persik sangat berharap pencarian hak komersial tahap kedua segera direalisasikan dan juga subsidi tahap ketiga yang masih berada dalam pertimbangan, juga diwujudkan.
“Pertama, meminta agar PT LIB dapat merealisasikan pembayaran tahap II, juga kami berharap subsidi tahap III bisa dibayarkan,"ujar Abdul Hakim.
Berita Persik Lainnya: Pelatih yang Buat Persik Juara Ingin Segera Ada Kepastian Nasib Kompetisi 2020
Selain itu, Persik Kediri juga menuntut penghentian Liga 1 2020 karena situasi sampai saat ini belum kondisif terkait pandemi virus corona.
“Kami mengusulkan kompetisi Liga 1 dihentikan secara permanen dengan status force majeure dan klub dibebaskan atas segala kewajiban," ujarnya.