- Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan mengumumkan hasil banding Manchester City.
- Manchester City mengajukan banding atas hukuman UEFA soal pelanggaran Financial Fair Play (FFP) pada Februari lalu.
- Manchester City diganjar larangan bertanding di kompetisi Eropa pada musim 2020-2021 dan 2021-2022.
SKOR.id - Nasib Manchester City atas hukuman Financial Fair Play (FFP) dari UEFA akan ditentukan pada Senin (13/10/2020).
"Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan mengumumkan keputusan yang diambil dalam prosedur arbitrase antara Manchester City dan UEFA pada Senin, 13 Juli 2020," sebut pernyataan resmi CAS.
"Siaran pers akan dipublikasikan di situs resmi CAS pukul 10.30 waktu setempat," lanjut keterangan CAS.
Sebelumnya, UEFA menjatuhkan hukuman kepada Manchester City terkait pelanggaran FFP pada Februari lalu.
Manchester City dianggap bersalah karena memanipulasi data keuangan pada periode 2012-2016.
UEFA menghukum Manchester City berupa larangan tampil di kompetisi Eropa selama dua musim, yakni 2020-2021 dan 2021-2022.
Selain itu, Manchester City juga harus membayar denda sebesar 25 juta euro (sekitar Rp490,29 miliar).
Atas keputusan tersebut, Manchester City mengajukan banding ke CAS, karena menganggap Badan Pengendalian Keuangan Klub (CFCB) tidak independen.
Kini, CAS mengumumkan akan memberikan jawaban atas banding Manchester City kepada publik.
Manchester City dikabarkan bakal mempelajari keputusan CAS bila hasilnya tetap menolak banding The Citizens.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Manchester United Belum Perlu Mencari Pengganti David De Geahttps://t.co/3rKTi4ZGck— SKOR Indonesia (@skorindonesia) July 10, 2020
Baca Juga:
Rekor Baru, 5 Pemain Manchester City Bukukan Minimal Sepuluh Gol di Liga Inggris