SKOR.id - PS TIRA Persikabo dinyatakan menang 3-0 atas Persipura Jayapura pada semi-final Liga 1 Putri 2019.
Keputusan itu diambil setelah Komite Disiplin PSSI menyatakan Persipura Jayapura telah melanggar Pasal 13 Ayat (1)jo, Pasal 67 Ayat (2) Regulasi Liga 1 Putri 2018.
Komdis PSSI yang diketuai Asep Edwin Firdaus mengatakan keputusan diambil berdasarkan fakta dan pertimbangan hukum.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta PSSI Berbenah Dan Berani Berubah
Persipura Jayapura menolak melanjutkan pertandingan saat memasuki adu penalti dengan alasan tidak mengakui surat PSSI tentang aturan semi-final dan final Liga 1 Putri 2019.
Sementara itu, PSSI telah mengirim aturan melalui surat kepada tiap tim pada 4 Desember 2019.
Dalam aturan itu disebut, jika didapat nilai sama pada semi-final leg pertama dan kedua, maka pemenang akan ditentukan melalui adu penalti, tanpa babak perpanjangan waktu.
Baca Juga: Persib Bandung Dapat Jatah Libur Latihan Sehari
Adapun laga semi-final leg kedua yang berlangsung di Stadion Cendrawasih, Biak, Sabtu (7/12/2019), skor berakhir 2-1 untuk PS TIRA Persikabo dalam waktu normal.
Sebelumnya pada leg pertama, Persipura Jayapura memenangi laga dengan skor 5-4 di Stadion Pakansari, Cibinong.
Dengan demikian, laga seharusnya berlanjut ke babak adu penalti karena kedua tim sama-sama meraih kemenangan dan memiliki selisih gol yang berimbang.
Baca Juga: Fabiano Beltrame Resmi Jadi WNI
Namun, Persipura Jayapura menolak melanjutkan pertandingan sehingga Komdis PSSI memutuskan memberikan kemenangan kepada PS Tira Persikabo.
Keputusan itu membuat PS TIRA Persikabo berhak lolos ke final untuk menantang Persib Bandung pada Liga 1 Putri 2019.
Partai final akan kembali digelar dalam dua leg. TIRA Persikabo akan lebih dulu bertindak sebagai tuan rumah pada leg pertama, 21 Desember nanti.
Persib akan gantian menjamu TIRA Persikabo pada leg kedua, 28 Desember mendatang.
View this post on Instagram