- Mantan striker West Ham dan Aston Villa John Carew menghadapi penjara.
- Did terjerat kasus penggelapan pajak atas kekayaan £27 juta atau skitar Rp500 miliar
- Hukuman maksimum untuk penghindaran pajak kotor adalah enam tahun penjara.
SKOR.id - Mantan pemain West Ham dan Aston Villa John Carew menghadapi hukuman penjara. Striker jangkung itu terbukti melakukan penggelapan pajak atas kekayaan £27 juta atau sekitar Rp500 miliar.
Orang Norwegia setinggi 195cm — sekarang menjadi aktor — diharapkan muncul di pengadilan di tanah airnya pada akhir musim panas.
John Carew berusia 42 tahun, didakwa menghindari pembayaran pajak sekitar £500.000 atau Rp9,2 miliar antara 2014 dan 2019.
Dia juga dituduh gagal menyatakan pendapatan sekitar £1 juta (Rp18,5 miliar) pada periode yang sama, dan menyembunyikan £27 juta (Rp500 miliar).
Pada tahun 2020 ia mencatat pendapatannya sebagai £725.000 (Rp13,4 miliar) dengan kewajiban pajak sebesar £210.000 (Rp3,8 miliar) dan penghematan £6,3 juta (Rp116 milar).
John Carew dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Tinggi di Inggris pada 2012, dan meninggalkan sepak bola sepuluh tahun lalu untuk bekerja di film dan TV.
Dia mengatakan tidak mengerti hukum pajak, menambahkan: "Saya menerima saran yang ternyata salah."
Pengacara Berit Reiss-Andersen menambahkan: “Dia secara keliru percaya bahwa dia adalah wajib pajak di Inggris."
"Dia ingin menebusnya."
Jaksa Agung Oslo Marianne Bender mengatakan: "Ini adalah kasus serius karena melibatkan penghindaran pajak selama bertahun-tahun dengan sejumlah besar uang."
Hukuman maksimum untuk penghindaran pajak kotor adalah enam tahun penjara.*
Berita Entertainment Lainnya:
Robert 'The Batman' Pattinson Harus Menghitung 'Tegukan Air' untuk Scene Telanjang Dada
Gaya Hidup Playboy Nikita Mazepin Terancam, dari Mansion Bisa Mendadak Miskin
Kelly Brook Beberkan Kencan Canggung dengan Legenda F1 Eddie Irvine
Makin Lengket dengan Arron Wright, Putri Legenda Paul Gascoigne Berterima Kasih kepada Alam