SKOR.id – Kemenpora resmi menunjuk Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sebagai lembaga tunggal yang berperan menyelesaikan sengketa dalam bidang olahraga di Tanah Air.
Langkah ini merupakan tindak lanjut Kemenpora terhadap amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Menpora Dito Ariotedjo pun menegaskan pentingnya BAKI sebagai penyelesai sengketa olahraga di Indonesia dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta pada Jumat (18/10/2024).
“Pembentukan BAKI adalah langkah maju yang tidak hanya memenuhi amanat undang-undang tetapi juga menegaskan komitmen kita terhadap kepastian hukum di dunia olahraga,” Dito Ariotedjo menjelaskan.
Pembentukan BAKI juga sudah mengantongi kesepakatan dari seluruh unsur keolahragaan di Indonesia, seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olahraga Indonesia (KOI).
Komite Paralampiade Nasional Indonesia (NPCI), Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), dan Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) pun tak lupa dilibatkan.
Begitu juga dengan organisasi olahraga fungsional hingga organisasi olahraga profesional yang telah mengikuti dialog panjang sejak 2023.
“Seluruh stakeholder memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa yang ada sesuai dengan Undang-Undang dan demi mewujudkan satu forum penyelesaian sengketa yang lebih efisien,” kata Dito.
Sebelumnya, terdapat dua forum resmu untuk menyelesaikan sengketa terkait olahraga di Indonesia, yakni BAORI dan BAKI.
Namun per hari ini, menyusul keputusan Kemenpora, BAKI diputuskan sebagai lembaga tunggal penyelesaian sengketa keolahragaan di Tanah Air sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Dito Ariotedjo pun berharap penunjukan BAKI ini bisa memberi manfaat yang luas bagi seluruh insan olahraga di Tanah Air.
"Tetapi ini bukan soal menang atau kalah atau mana yang lebih diutamakan. Yang utama adalah akses seluruh stakeholder memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa sesuai UU," ujar Dito.
Sementara itu, Mohamed Idwan Ganie selaku Ketua BAKI berkomitmen badan yang dipimpinnya akan menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanatkan dalam aturan yang ada.
Idwan Ganie mengatakan BAKI akan terus mengedepankan kepastian hukum, integritas, dan independensi, serta azas-azas akses terhadap keadilan serta proses yang cepat dengan biaya yang ringan.
“BAKI sekarang dan nanti akan tetap menjadi badan yang dikelola secara independen meskipun BAKI menerima dukungan dan difasilitasi pendiriannya oleh Kemenpora," Idwan Ganie menuturkan.