- Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep bersuara soal Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI.
- Kongres Luar Biasa PSSI dinilai salah satu agenda yang bisa dilaksanakan terkait tuntutan mundur petinggi federasi.
- Salah satu rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Mahfud MD adalah meminta pemangku kepentingan PSSI mempercepat pelaksanaan KLB.
SKOR.id - Kaesang Pangarep yang merupakan Direktur Utama klub Liga 1, Persis Solo berpendapat soal cara mengusulkan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.
Via cuitan akun Twitter miliknya, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu mengungkapkan pendapatnya.
Disertai capture salah satu portal berita dengan judul "Ahmad Riyad: Yang Berhak Meminta KLB Itu Anggota PSSI", Kaesang lalu mencuitkan soal keingiannya itu.
"Pak, izin tolong ajarin kami untuk meminta KLB. Maaf, kami anak baru di dunia sepak bola," tweet dari Kaesang pada jam 20.20, Kamis (20/10/2022).
"Apakah kami perlu kirim surat resmi menggunakan kop surat perusahaan ke PSSI?"
Ahmad Riyadh adalah salah satu Exco PSSI yang getol memberikan keterangan soal wacana KLB dari organisasinya efek Tragedi Kanjuruhan.
Setelah sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan pimpinan Menko Polhukam Mahfud MD telah menyerahkan hasil investigasi berupa rekomendasi ke Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2022.
Dua dari sejumlah rekomendasi itu terkait pertanggungjawaban petinggi PSSI atas insiden berdarah yang memakan korban jiwa ratusan orang ini.
Rekomendasi itu yang pertama berbunyi: "Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI."
"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban (Tragedi Kanjuruhan)."
Kemudian yang kedua, rekomendasi TGIPF menyerukan untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, harus ada aksi nyata.
Aksi yang direkomendasikan TGIPF itu berbunyi: "Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan."
TGIPF juga menegaskan dalam rekomendasinya itu, Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
Semua itu sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di Tanah Air.
Berita TGIPF Lainnya:
TGIPF Rekomendasikan Ketum dan Exco PSSI Mundur
TGIPF: PSSI Harus Bertanggung Jawab Secara Aturan Resmi dan Moral