- Proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama terancam molor dari target PSSI.
- Tiga pemain tersebut masih membutuhkan dokumen yang berada di luar jangkauan PSSI dan membutuhkan waktu lebih dari sebulan.
- Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, berharap Presiden Joko Widodo bisa membantu memperlancar proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.
SKOR.id - Anggota Exco PSSI, Hasani Abdulgani, mengungkapkan bahwa proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama masih membutuhkan dokumen tambahan.
Dokumen yang dimaksud yakni Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol.
Menurut Hasani Abdulgani, dokumen tersebut berada di luar jangkauan PSSI. Untuk mendapatkannya dari kedua negara, PSSI membutuhkan waktu lebih dari satu bulan atau bahkan lebih.
Jika demikian, maka Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama terancam tidak bisa membela timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Asia 2023.
"Dari sekian dokumen persyaratan ada satu dokumen yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol, di luar jangkauan kami," tulis pernyataan Hasani Abdulgani di akun Instagramnya, Selasa (22/3/2022).
"Artinya surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," ia melanjutkan.
PSSI menargetkan proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama bisa rampung pada April sehingga bisa melanjutkan proses perubahan federasi ke FIFA.
Namun, rencana PSSI bisa berubah jika proses administrasi dari Kemenkumham ke Presiden terhenti karena belum adanya SK Perpindahan Warga Negara dari Belanda dan Spanyol.
View this post on Instagram
Hasani Abdulgani menjelaskan, target penyelesaian proses naturalisasi tiga pemain itu masih bisa berjalan sesuai rencana jika ada kelonggaran dari pemerintah Indonesia.
Maksudnya, proses naturalisasi diharapkan terus berjalan ketika PSSI berusaha mendapatkan SK Perpindahan Warga Negara dari Belanda dan Spanyol.
Menurut Hasani, kondisi krusial ini hanya bisa diselesaikan oleh pemerintah. Ia berharap Presiden Joko Widodo bersedia membantu melancarkan proses naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama.
"Seandainya Surat Keterangan tersebut bisa diajukan secara paralel, maksudnya tidak harus menunggu dulu dokumen tersebut didapat lalu baru diajukan berkasnya oleh Kemenhumkam kepada Presiden, maka target di bulan April bisa tercapai," tulis Hasani.
"Mengapa harus April? Karena kita perlu waktu satu hingga dua minggu untuk proses perubahan Federasi kepada FIFA. Tanpa paspor kita tidak bisa mengajukannya."
"Kalau tidak ada surat approvel dari FIFA, otomatis pemain tersebut tidak eligible membela Timnas di babak kualifikasi Piala Asia."
"Kondisi krusial ini hanya bisa diselesaikan kalau ada kebijaksanaan dari Pemerintah. Mudah2an Bapak Presiden Joko Widodo bisa ikut membantu sehingga para pemain tersebut dapat membela timnas dikualifikasi Piala Asia, 8 Juni mendatang," ia menambahkan.
Berita Naturalisasi Lainnya:
Jelang Duel Lawan Sandy Walsh, Jordi Amat Bicara Soal Perkembangan Naturalisasinya
PSSI Fokus Incar Jordy Wehrmann untuk Isi Slot Pemain Naturalisasi Keempat