- Dari 19 instruksi yang diberikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), salah satunya mengatur perihal uji coba kehadiran penonton Liga 1 2021-2022 di stadion.
- Dalam instruksinya, Mendagri menyebut bahwa uji coba kehadiran penonton di stadion maksimal 25 persen dari kapasitas atau sejumlah 5.000 orang.
- Sementara itu, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, menjelasan bahwa penonton yang dapat hadir di stadion ialah para tamu undangan.
SKOR.id - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, telah mengeluarkan Instruksi Mendagri terbaru, yang salah satunya mengatur uji coba kehadiran penonton di Liga 1 2021-2022.
Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali itu ditandatangani oleh Tito Karnavian pada 18 Oktober lalu.
Dari 19 instruksi yang diberikan oleh Mendagri, salah satunya mengatur perihal uji coba kehadiran penonton Liga 1 2021-2022 di stadion.
Meski begitu, uji coba kehadiran penonton di stadion akan dilakukan secara bertahap dan tidak berlaku untuk semua pertandingan.
Dalam instruksinya, Mendagri hanya mengizinkan uji coba kehadiran penonton dilaksanakan dalam satu pertandingan setiap pekan.
Selain itu, Mendagri juga sudah mengatur bahwa kuota maksimal penonton yang diperbolehkan menonton langsung di stadion sebanyak 25 persen dari kapasitas atau maksimal 5.000 orang.
Berikut ketentuan Instruksi Mendagri yang mengatakan bahwa akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion:
Menanggapi Instruksi Mendagri tersebut, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, menjelaskan bahwa penonton yang dimaksud bukanlah penonton umum atau yang hadir melalui penjualan tiket secara komersial.
Penonton yang diperbolehkan hadir yakni para tamu undangan. Jadi para suporter masih tetap harus bersabar untuk menonton pertandingan langsung di stadion.
"Uji coba dengan penonton yg diundang (bukan komersial). Waktunya akan dirapatkan minggu ini. Segera diinfo," kata Akhmad Hadian Lukita kepada Skor.id.
Sebelumnya, PT LIB juga telah melakukan diskusi dengan Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI terkait kehadiran penonton di Liga 1 dan Liga 2.
Secara umum, hasil diskusi PT LIB dengan Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI mirip dengan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tersebut.
View this post on Instagram
Berita Liga 1 Lainnya:
Ryuji Utomo dan Dua Pemain Lain Dipastikan Perkuat Persija pada Putaran Kedua Liga 1 2021-2022
Satu-satunya Kiper Asing di Liga 1 2021-2022 Selangkah Lagi Pecahkan Rekor Clean Sheet
Nick Kuipers, Sosok Kunci Minimnya Kebobolan Persib di Liga 1 2021-2022