- Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memuat 19 poin terkait Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
- Dalam instruksinya, Mendagri turut mengatur kompetisi Develompental Basketball League (DBL) dan Kejurnas Balap Sepeda 2021 di Cimahi-Garut.
- PCR dan vaksinasi menjadi prasyarat yang harus dipeuhi dalam dua event olahraga ini.
SKOR.id - Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru dikeluarkan pada Rabu (20/10/2021) dan turut mengatur kegiatan olahraga di Indonesia.
Dalam Instruksi yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dua kompetisi yang turut disorot adalah ajang Develompental Basketball League (DBL) dan Kejurnas Balap Sepeda 2021 di Cimahi-Garut.
Gelaran DBL seri Jakarta sudah digelar sejak 7 Oktober lalu. Seri lain yakni seri Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan Aceh akan berlanjut setelahnya.
Dalam instruksinya, Mendagri cukup ketat mengatur kompetisi di Jakarta dan Surabaya dengan empat ketentuan.
Pertama, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk langkah screening.
DBL seri Jakarta dan Surabaya juga tidak diberi izin untuk didatangi penonton maupun menggelar nonton bersama.
Selain itu, seluruh pihak terlibat, termasuk pemain dan ofisial, harus mendapatkan vaksinasi kedua dan melampirkan hasil negatif PCR maksimal H-2.
Protokol Kesehatan ketat juga diterapkan sepanjang pertandingan. Jika berkaca pada IBL 2021, penggunaan masker di lapangan dan menjaga jarak bench kemungkinan akan diterapkan.
Di sisi lain, Kejurnas Balap Sepeda 2021 yang akan digelar di Cimahi dan Garut juga akan digelar dengan protokol ketat.
Instruksi Mendagri menghendaki adanya sistem bubble, perlombaan tanpa penonton, dan screening menggunakan Peduli Lindungi menjadi kebijakan yang harus dipatuhi.
View this post on Instagram
Berita Lainnya:
Menpora Apresiasi Kinerja PP PBSI, Pembinaan hingga Tata Kelola Organisasi
Raja Sapta Oktohari Yakin Bendera Merah Putih Bisa Berkibar di SEA Games Hanoi