- PSSI mengeluarkan surat keputusan mengenai kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa, Minggu (28/6/2020).
- Salah satu dari isi surat keputusan PSSI itu terdapat gambaran persentase nilai kontrak terbaru.
- Nilai kontrak Liga 1 mengalami potongan sebesar 50 persen sedangkan Liga 2 60 persen dan wajib dijalani satu bulan sebelum kompetisi dimulai.
SKOR.id - PSSI mengeluarkan surat keputusan terbaru terkait kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa yang bernomor SKEP/53/VI/2020 pada Minggu (28/6/2020) malam.
Salah satu poin dalam isi surat keputusan PSSI yang ditandatangani Mochamad Iriawan itu adalah perubahan nilai kontrak pemain.
Tepatnya pada poin ketiga, dituliskan bahwa perubahan untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 adalah 60 persen dari nilai kontrak.
Untuk batas bawah, PSSI meminta klub memberikan gaji pemain dan pelatih di atas Upah Minimum Regional (UMR) daerah setempat.
"Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atau perubahan nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari nilai kontrak," tulis surat tersebut.
"Atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi dimaksud," tulis surat itu lagi.
Sebelum waktu yang ditentukan (sebulan sebelum kompetisi), PSSI masih memperbolehkan klub menerapkan kontrak lama dengan pemain dan pelatih yang sudah disesuaikan setelah kompetisi terhenti Maret lalu.
"Dan apabila telah terjadi perubahan kesepakatan baru akibat keadaan kahar terkait pandemi Covid-19 antara para pihak sebelum tanggal berlakunya surat keputusan ini, maka atas kesepakatan para pihak, kontrak kerja tersebut tetap berlaku," bunyi surat tersebut.
Seperti diketahui pada April lalu PSSI juga mengeluarkan surat keputusan terkait penyesuaian gaji pemain, pelatih, dan ofisial klub Liga 1 dan Liga 2 dalam masa pandemi Covid-19 atau yang termasuk force majeure alias keadaan kahar.
Dari nilai kontrak yang semula 100 persen, klub diperbolehkan untuk memberi gaji pemain, pelatih, dan ofisial klub Liga 1 dan Liga 2 minimal 25 persen.
Bahkan dikabarkan terdapat klub yang tak mengikuti surat keputusan PSSI tersebut, yakni memotong gaji pemain, pelatih, dan ofisial hingga 90 persen.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Rockstar Luncurkan Update Terselubung GTA V Onlinehttps://t.co/kbW80lNo13— SKOR Indonesia (@skorindonesia) June 28, 2020
Berita PSSI Lainnya:
PSSI Keluarkan SK Terbaru, Kompetisi Resmi Dilanjutkan Oktober 2020
SK PSSI Akan Kedaluwarsa, Status Gaji Bulan Juli Dipertanyakan
PSSI dan Pemerintah Bahas Struktur Panitia Piala Dunia U-20 2021