- FPTI harus merogoh kocek dalam-dalam untuk mendatangkan tembok untuk IFSC World Cup.
- Hampir Rp30 miliar uang yang harus dikeluarkan FPTI demi menyelenggarakan event bergengsi di Jakarta.
- Namun, FPTI mendapatkan bantuan dari kontraktor swasta untuk memperlancar penyelenggaraan IFSC World Cup di Jakarta.
SKOR.id - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) harus mengimpor tembok dari luar negeri untuk Seri 12 IFSC World Cup 2022 di SCBD Park, Jakarta, 24-26 September 2022.
Hal itu dilakukan lantaran tembok panjat tebing permanen di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) belum siap digunakan untuk kompetisi bergengsi tersebut.
Mengingat ada dua kategori yang diperlombakan di IFSC World Cup 2022, speed dan lead, maka FPTI mendatangkan dua tembok sekaligus dari Prancis.
Ketua Umum (Ketum) FPTI, Yenny Wahid, mengatakan bahwa sebetulnya pihaknya ingin mendatangkan tembok dari Korea Selatan agar biayanya lebih murah.
Namun, FPTI harus inden dan menunggu empat bulan. Padahal pemesanan baru dilakukan pada pertengahan Juli alias terlalu mepet dengan jadwal kompetisi.
Praktis, mendatangkan tembok dari Prancis membuat FPTI harus merogoh kocek lebih dalam. Selain harga tembok lebih mahal, biaya pengirimannya pun lebih tinggi.
Yenny Wahid mengatakan, total untuk pengadaan tembok, Indonesia harus merogoh kocek sebesar 2 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp29,6 miliar).
Saat ini, tembok untuk speed sudah terpasang di arena pertandingan SCBD Park, Jakarta. Untuk lead masih proses pemasangan dan diperkirakan siap pada pekan depan.
View this post on Instagram
"Ya total untuk wall kami butuh 2 juta dolar AS. Ini bukan cuma biaya untuk membeli dan mengirim temboknya tetapi juga untuk membuat dinding ini terpasang kokoh,"
"Agar tidak jatuh, dinding panjat tebing tersebut harus ditopang beton sebesar 50 ton," Yenny Wahid mengungkapkan pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Namun, dalam mendatangkan tembok, FPTI jelas tidak sendiri. Mereka dibantu oleh sebuah kontraktor swasta yang menanggung biaya tembok tersebut.
Jadi, nantinya wall panjat tebing yang bakal digunakan untuk IFSC tersebut menjadi hak milik sang kontraktor.
"Jadi, kontraktor inilah yang membantu kami dalam mendatangkan dan membangun tembok dari Prancis ini," katanya.
"Dengan demikian, tembok panjat tebing tersebut akan menjadi hak milik si kontraktor," Yenny Wahid mengungkapkan.
Berita Lainnya FPTI:
Kunjungi Kemenpora, FPTI Ungkap Optimisme Raih Emas di Olimpiade Paris 2025
FPTI Pertimbangkan Bali dan Manado untuk Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panjat Tebing 2022