- Tyson Fury harus siap-siap tekor jika tetap menghadapi Anthony Joshua.
- Pasalnya, keputusan CAS menyebut, ia harus berduel dengan Deontay Wilder sebelum 15 September 2021.
- Jika ingin menghindari pertarungan dengan Deontay Wilder, Tyson Fury harus membayar sejumlah uang untuk kompensasi.
SKOR.id - Gugatan Deontay Wilder terhadap Tyson Fury akhirnya dikabulkan oleh Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS).
Badan yang bermarkas di Lausanne, Swiss, tersebut setuju dengan kubu Deontay Wilder jika terdapat klausul kontrak yang mengharuskan Tyson Fury menghadapi The Bronze Bomber, julukan Deontay Wilder, sekali lagi.
Sebelumnya, kubu Tyson Fury menyatakan jika klausul tersebut sudah kadaluwarsa sehingga tidak wajib untuk dijalankan.
Hakim CAS, Daniel Weinstein mengatakan, pertandingan ketiga Tyson Fury vs Deontay Wilder harus digelar sebelum 15 September 2021.
Hal ini jelas mengancam pertarungan akbar kelas berat antara Anthony Joshua vs Tyson Fury.
Laga yang memperebutkan gelar juara dunia kelas berat tak terbantahkan ini hampir pasti digelar di Arab Saudi pada Agustus 2021.
Jika ingin tetap menghadapi Anthony Joshua, Tyson Fury harus siap-siap tekor. Pasalnya, ia diwajibkan membayar uang kompensasi kepada kubu Deontay Wilder.
Belum jelas, berapa banyak uang kompensasi yang wajib diberan Tyson Fury. Namun, melihat nilai pertarungannya dengan Anthony Joshua yang mencapai 150 juta dolar AS (sekitar Rp2,1 triliun), seharusnya tidak sulit bagi Tyson Fury membayar kewajibannya.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Lihat postingan ini di Instagram
Berita Tinju Lainnya:
Brandon Figueroa Kawinkan Sabuk Juara Tinju WBA dan WBC
Anggap Sepele Conor McGregor, Floyd Mayweather Jr. Siap Pertaruhkan Semua Sabuk Juara