- Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh serta Syaiful Huda angkat suara.
- Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda memberikan catatan khusus soal program naturalisasi dari PSSI.
- Menurut Syaiful Huda, naturalisasi sebaiknya tidak dilakukan terus-menerus karena bisa berdampak buruk bagi pemain lokal.
SKOR.id - Jordi Amat dan Sandy Walsh hampir menyelesaikan proses naturalisasinya setelah Komisi III dan Komisi X DPR RI menyatakan persetujuannya.
Komisi X DPR RI menyatakan persetujuannya pada tengah pekan ini, Kamis (1/9/2022).
Artinya, tahap naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh hanya kurang menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden Joko Widodo.
Ketika SK Presiden RI keluar, Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengucapkan sumpah di Kantor Kemenkumham.
Meski menyetujui naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda tetap memberikan catatan bagi PSSI.
Dia menekankan bahwa naturalisasi tidak boleh terus-menerus dilakukan. Naturalisasi yang disetujui saat ini diharapkan bisa memberi dampak positif bagi prestasi timnas Indonesia.
Selain itu, para pemain naturalisasi juga bisa meningkatkan daya saing dan kualitas para pemain lokal.
Dengan demikian, ke depan timnas Indonesia tidak perlu menaturalisasi pemain lagi untuk berprestasi di level internasional.
"Naturalisasi ditempatkan seolah-olah sebagai solusi jangka panjang, padahal semangatnya semestinya naturalisasi ditempatkan pada konteks jangka pendek," kata Syaiful Huda kepada Skor.id.
Untuk melihat video lengkap dari wawancara eksklusif Skor.id dengan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, bisa mengeklik tautan berikut ini:
Berita Naturalisasi Lainnya:
Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Kantongi Persetujuan dari Komisi X DPR RI
Pasang Target Juara, Shin Tae-yong akan Bawa Pemain Naturalisasi di Piala AFF 2022
Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Diusahakan Selesai Dua Pekan ke Depan