- Valve yang masih belum mendaftarkan ke PSE Kominfo hingga tenggat waktu deadline berakhir pada Rabu (20/7/2022) lalu.
- Hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap produk dari Valve seperti Dota 2 dan Steam yang terancam terblokir.
- Menurut Ditjen Aptika Kominfo, perusahaan-perusahaan yang belum mendaftar akan diberi waktu 5 hari kerja untuk mendaftar sebagai PSE.
SKOR.id - Deadline pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang jatuh pada Rabu (20/7/2022) lalu.
Tetapi hingga batas akhir pendaftaran berakhir masih terdapat beberapa perusahaan yang masih belum mendaftarkan diri dalam PSE Kominfo tersebut.
Beberapa diantaranya adalah Valve yang masih belum mendaftarkan ke PSE Kominfo.
Hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap produk dari Valve seperti Dota 2 dan Steam.
Selain Valve, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo menyebutkan ada 100 perusahaan yang dikirim surat peringatan mulai Kamis (21/7/2022).
Kemudian perusahaan-perusahaan tersebut akan diberi waktu 5 hari kerja untuk segera mendaftarkan diri sebagai PSE.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, jika tetap tidak mendaftar pemerintah akan memblokir layanan daring perusahaan tersebut.
Tentunya ini bukan kabar yang baik untuk penggemar Dota 2 di Indonesia yang saat ini sedang dalam momen terbaiknya.
Pasalnya terdapat 1 tim Indonesia yaitu BOOM Esports yang mempunyai kesempatan yang tinggi untuk bisa tampil di ajang paling prestisius Dota 2, The International 11.
Selain Dota 2 dan Steam, ternyata juga masih banyak aplikasi game lainnya yang juga masih belum terdaftar, antara lainnya adalah Roblox, Epic Games, dan Counter Strike.
View this post on Instagram
Berita Esport lainnya:
Tutorial Nonton Konser Virtual Blackpink di Dalam In Game PUBG Mobile