- Bek senior Persija Jakarta, Ismed Sofyan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan KDRT dan penelantaran.
- Istri Ismed, Cut Rita, melaporkan mantan pemain timnas Indonesia itu.
- Rita juga mengklaim bahwa Ismed pernah berselingkuh dan tak menafkahi dirinya lagi.
SKOR.id - Bek Persija Jakarta, Ismed Sofyan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penelantaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan itu dibuat oleh istri Ismed, Cut Rita yang terdaftar dalam nomor laporan LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 4 Maret 2020 di Polda Metro Jaya.
Rita mengatakan, ia memutuskan untuk melaporkan sang suami karena selama ini Ismed dinilai tak memberikan nafkah sebagai suami.
Baca Juga: Tips Latihan HIIT 15 Menit Selama di Rumah Saja
"Ini saya laporkan soal penelantaran dan KDRT karena dia (Ismed) enggak bertanggung jawab sebagai suami," kata Rita kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com.
Rita mengungkapkan bahwa Ismed telah meninggalkan rumah sejak tahun 2017.
Mantan pemain Persiraja Banda Aceh itu telah dua kali mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Depok pada 2018 dan 2019.
Pengajuan gugatan cerai pada tahun 2018 dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Depok.
Sementara gugatan cerai kedua yang dilayangkan Ismed sempat dikabulkan, namun belum dinyatakan inkrah karena Ismed tak membayar uang perjanjian atau mut'ah.
"Beliau tidak memenuhi syarat-syarat kewajiban saya atau dalam Islam harus bayar uang iddah mut'ah, beliau enggak mau memberi," ujar Rita.
Baca Juga: Daftar Pemain NBA yang Jadi Gamers Usai Ditangguhkannya Kompetisi
Sedangkan soal KDRT, Rita mengaku kerap dipukul selama menjadi istri Ismed.
"Dulu dia (Ismed) suka memukul saya, tapi saya enggak pernah visum," ungkap Rita.
Dilansir dari Medcom, Rita juga membeberkan perselingkuhan yang dilakukan oleh Ismed Sofyan.
Perempuan berdarah Aceh itu berharap Ismed segera menceraikan dirinya dengan membayar uang mut'ah senilai Rp500 juta.
"Saya seorang istri yang dizalimi. Masalah perceraian saya ini karena Ismed selingkuh," ucapnya.
Upaya mediasi pernah ditempuh oleh Cut Rita untuk memperbaiki hubungannya dengan Ismed.
Namun, mantan bek kanan timnas Indonesia itu disebutnya tak menunjukkan itikad baik. "Saya malah diusir," ucapnya.
Pasal yang disangkakan dalam laporan terhadap Ismed Sofyan adalah Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.