- KONI Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan adakan perjanjian kerja sama.
- Para atlet akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Dengan begini, mereka bisa berlatih dengan tenang dan nyaman.
SKOR.id - KONI Pusat sedang gencar melakukan penandatanganan kerja sama dengan berbagai pihak dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan atlet.
Beberapa waktu lalu, organisasi non-pemerintah pimpinan Marciano Norman tersebut menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun, penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta. Sebagai catatan, kolaborasi ini bertajuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Olahraga.
Bukan hanya KONI Pusat, penandatanganan kerja sama juga dilaksanakan secara serempak oleh KONI Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan.
KONI Provinsi tidak perlu jauh-jauh datang ke Jakarta karena penandatanganan serempak digelar secara virtual. Dalam penandatangan ini, atlet diharapkan bisa tenang berlatih dan bertanding dengan perlindungan BPJS ketenagarkejaan.
Kerja sama KONI dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan implementasi dari Pasal 100 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengamanahkan pelaku olahraga masuk sistem Jaminan Sosial Nasional.
"Dengan adanya jaminan tersebut, atlet memiliki mental yang lebih baik dan percaya diri dalam bertanding,"
"Ini yang diperlukan atlet, fokus hanya pada performa bertanding. Kerja keras, bebas cemas," ucap Sekjen KONI Pusat, Ade Lukman.
Dalam penandatangan kerja sama ini, pelaku olahraga dapat mengikuti program, di antaranya: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Selain itu, di dalam klausul kerja sama, ada pasal tentang pelaku olahraga peserta bukan penerima upah. Ketika atlet tidak menjalani pelatihan sehingga tidak menerima pemasukan, mereka tetap dijamin jika terdaftar dalam program JKK, JKM, dan JHT.
Salah satu penerima manfaat adalah atlet Gantole, Khaidir Anas dari Sumatera Barat yang mengalami kecelakaan saat berlaga pada PON XX/2021 Papua.
Anas dihadirkan secara virtual menceritakan manfaat jaminan tersebut dan berterima kasih kepada KNI Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berita KONI Pusat Lainnya:
Dapat Dukungan Sektor Minerba, KONI Pusat Ingin Event Olahraga Lebih Banyak Digelar
Breaking News: KONI Pusat Tetapkan NTB-NTT sebagai Tuan Rumah PON 2028