- Kemenpora memperoleh pagu anggaran Tahun 2021 sebesar Rp 2,32 triliun.
- Zainudin Amali menuturkan pihaknya akan melakukan upaya kreatif dan inovatif agar anggaran tersebut bisa bermanfaat, efektif, dan efisien untuk masyarakat.
- Kemenpora akan memaksimalkan beberapa fungsi yang dinilai selama ini belum tergarap secara maksimal dan terabaikan.
SKOR.id - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali bakal berusaha memaksimalkan anggaran Tahun 2021 yang telah disetujui Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Komisi X.
Kemenpora memperoleh pagu (batas tertinggi) anggaran sebesar Rp2.322.770.668.000. Zainudin Amali menuturkan pihaknya akan melakukan upaya kreatif dan inovatif agar anggaran tersebut bisa bermanfaat, efektif, dan efisien untuk masyarakat.
Hal ini disampaikan Menpora saat melakukan rapat kerja bersama dengan para Anggota Komisi X DPR RI yang membahas tentang Penyesuaian Rapat Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (22/9/2020) tersebut dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng.
"Kami akan berusaha maksimal sesuai arahan presiden agar bisa me-review total tentang ekosistem keolahragaan dan juga me-review tentang pembinaan keolahragaan prestasi," katanya.
"Kami juga akan mendorong pembudayaan olahraga untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan masyarakat terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini," Zainudin Amali menuturkan.
Dengan anggaran yang terbatas, Menpora RI bertekad melaksanakan programnya dengan efektif dan efisien.
"Insyaallah dengan efektif dan optimistis akan ada hasil yang baik. Kami punya anggaran besar tapi kalau tidak efektif melakukan pengelolaan anggaran bisa saja tidak memberi manfaat yang besar baik untuk kegiatan pemuda maupun kegiatan keolahragaan," ucapnya.
Kemenpora juga akan memaksimalkan beberapa fungsi yang dinilai selama ini belum tergarap secara maksimal dan terabaikan.
Seperti, fungsi regulasi, fungsi koordinasi dan kemitraan serta fungsi fasilitasi. Dari fungsi regulasi, Kemenpora harus menempatkan dirinya mengatur segala regulasi yang berkaitan dengan kepemudaan dan keolahragaan.
"Ini akan kami perkuat pada TA 2021, termasuk berbagai hal yang harus dibuatkan panduan-panduannya ke daerah. Semoga dengan fungsi-fungsi ini dijalankan, semoga semua K/L tingkat pusat dan daerah akan melaksanakan apa yang sedang dituju," tegasnya.
Sementara, fungsi fasilitasi memakan anggaran yang sangat besar yakni Rp1,3 triliun dari total anggaran Kemenpora senilai Rp2,3 triliun lebih.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan Raker ini yang kelima kalinya sejak penyampaian awal, RDP hingga keputusan. "Pagu Alokasi Anggaran Belanja Kemenpora RI, TA 2021 sebesar Rp2.322.770.668.000 telah disetujui Badan Anggaran DPR RI," kata Syaiful.
Jika dilihat pagu Anggaran Kemenpora TA 2021 dibanding dengan APBN 2020, anggaran Kemenpora mengalami peningkatan sekitar 33,6 persen dari TA sebelumya.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Panitia Olimpiade 2020 Bakal Adakan Jajak Pendapat untuk Atlet Internasionalhttps://t.co/Px7xao396Q— SKOR Indonesia (@skorindonesia) September 23, 2020
Berita Kemenpora Lainnya:
Raih Predikat WTP, Kemenpora Dapat Penghargaan dari Kemenkeu
Ingat Mercon dari Suporter, Menpora Sebut Surabaya Layak Jadi Host Piala Dunia U-20
MoU BNPB dan Kemenpora Tandai Kembalinya Kompetisi Olahraga di Indonesia