- Agung Firman Sampurna resmi maju sebagai calon tunggal ketum PBSI 2020-2024.
- Agung Firman Sampurna mendapat 23 surat dukungan resmi untuk maju sebagai calon ketum PBSI 2020-2024.
- Pesaing Agung Firman Sampurna, yakni Ari Wibowo, gagal lolos dalam proses verifikasi karena tidak memenuhi syarat minimal surat dukungan.
SKOR.id - Agung Firman Sampurna resmi maju sebagai calon tunggal ketua umum (ketum) PBSI periode 2020-2024.
Hal itu diketahui seusai tim penjaringan bakal calon ketum PBSI 2020-2024 melaporkan hasil verifikasi pada forum Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2020, Jumat (6/11/2020)..
Ketua Tim Penjaringan, Edi Sukarno, menjelaskan bahwa ada dua bakal calon yang telah mendaftarkan diri, yaitu Agung Firman Sampurna dan Ari Wibowo.
Namun, dalam proses verifikasi, Ari Wibowo yang merupakan Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Banten gagal lolos lantaran tak memenuhi syarat minimal surat dukungan.
Ari mencalonkan diri sebagai ketum PBSI dengan modal 10 surat suara dukungan dari Pengprov PBSI yang merupakan jumlah minimal surat dukungan bagi seorang bakal calon.
Akan tetapi, lima surat dukungan yang diberikan kepada Ari ternyata tidak sah karena ada Pengprov yang memberikan dukungan ganda.
Lima surat dukungan itu datang dari Pengprov Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara.
Sementara itu, Agung menyerahkan total 29 surat dukungan dari pengprov PBSI Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, dan Bengkulu.
Selain itu, ada Jambi, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimatan Tengah, serta Kalimantan Selatan.
Ada pula Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Akan tetapi, dengan kondisi dukungan ganda membuat Agung hanya memiliki 23 surat dukungan.
"Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim penjaringan, sebanyak enam surat dukungan yang diajukan Agung tidak sah," ujar Edi Sukarno.
"Keenam surat dukungan yang tidak sah dari Nusa Tenggara Barat, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan Maluku Utara," ia menuturkan.
Dengan hasil ini, artinya Agung Firman Sampurna akan maju sebagai calon tunggal ketua umum PBSI 2020-2024.
Ketua BPK itu pun bisa terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PBSI periode 2020-2024.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube dan Twitter dari Skor Indonesia.
Berita Bulu Tangkis Lainnya:
Thailand Open Jadi Poin Krusial untuk Kualifikasi BWF World Tour Finals 2020
Laporan Pertanggungjawaban Wiranto Diterima Perwakilan Munas PBSI 2020