- Setidaknya ada tujuh agenda yang akan Dibahas dalam RUPS Luar Biasa PT LIB pada awal pekan depan atau Senin (18/5/2020).
- Hal itu diungkapkan oleh salah satu Komisaris PT LIB Hasani Abdul Gani.
- Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengunduran diri komisaris seperti yang dikatakan Hasani Abdul Gani
SKOR.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Liga Indonesia Baru (LIB) dipastikan berlangsung pada Senin (18/5/2020).
Kepastian itu diungkapkan oleh salah satu Komisaris PT LIB Hasani Abdul Gani kepada Skor.id, Jumat (15/5/2020).
Lebih lanjut, RUPS Luar Biasa kali ini akan berlangsung secara virtual pada Senin siang mulai pukul 12.30 WIB.
Agenda ini akan diikuti oleh para 18 perwakilan klub Liga 1 dan PSSI. Sebab, mereka pemegang saham PT LIB.
Berita RUPS Luar Biasa PT LIB Lainnya: Ini Permintaan Madura United Terkait RUPS Luar Biasa PT LIB
Ada beberapa agenda penting yang akan dibahas dalam RUPS tersebut. Setidaknya, ada
tujuh agenda dikatakan Hasani yang akan menjadi pembahasan utama.
Ada pembahasan laporan kegiatan pada periode Februari hingga Mei 2020. Lalu, laporan keuangan dan proyeksi bisnis 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Liga Malaysia Ditangguhkan, Pesepak Bola Ini Pilih Kerja di Tengah Laut Lepas
Kemudian tak kalah penting adalah menyangkut kelanjutan kompetisi, pembayaran subsidi atau hak komersial klub.
Ada juga pengunduran diri komisaris dan hal lainnya yang dianggap perlu dibahas bersama.
Ditetapkanya pada 18 Mei 2020 untuk menggelar RUPS Luar Biasa PT LIB pun dikatakan Hasani tak melanggar aturan dan undang-undang.
Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), dalam jangka waktu paling lambat 15 hari terhitung sejak tanggal permintaan penyelenggaraan RUPS diterima, direksi wajib melakukan pemanggilan RUPS.
Baca Juga: Liga Super Cina 2020 Ditetapkan Mulai Juni, Ini Tanggalnya
Seperti diketahui, para pemegang saham, klub (99 persen) dan PSSI (1 persen) sudah bulat untuk meminta digelar RUPS Luar Biasa pada Selasa (12/5/2020).
"Hasil meeting kemarin (Kamis,14 Mei 2020), antara PT LIB dengan notaris sudah memutuskan RUPS digelar 18 Mei. Itu tidak menyalahi aturan," kata Hasani.
"Dibolehkan menggelar RUPS paling lambat 14 hari dari surat permintaan para pemegang saham."
"Kami juga sudah mengirimkan surat pemanggilan RUPS kepada seluruh pemegang saham sejak kemarin," ia menambahkan.
Agenda pergantian jajaran direksi dan komisaris tentu paling menyita perhatian pada rapat ini.
Baca Juga: Resmi, Liga Vietnam 2020 Mulai Lagi 5 Juni dengan Format Baru
Sebab, adanya desakan untuk diadakannya RUPS Luar Biasa ini tak lepas dari kisruh internal yang terjadi belakangan di tubuh PT LIB.
Isu nepotisme dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan roda perusahaan, mengarah kepada kinerja Cucu Somantri sebagai Dirut PT LIB.
Bahkan, kinerja Cucu sempat dipertanyakan oleh beberapa direktur PT LIB. Ini termasuk saat adanya rumor Cucu memasukan anaknya sebagai general manager (GM).
Besar kemungkinan, dalam RUPS juga akan terjadi restrukturisasi jajaran direksi dan komisaris PT LIB.
Baca Juga: Gaji Aman, Pelatih Timnas Singapura Lakukan Aksi Mulia dengan Upahnya