- Upaya percepatan penyelesaian sanksi dari WADA kian membuahkan hasil.
- Menpora Zainudin Amali menegaskan bahwa bendera Merah Putih akan dapat kembali berkibar di pentas olahraga internasional pada awal Februari.
- Kepastian ini didapat lewat surat dari WADA yang diterima Ketua Gugus Tugas, Raja Sapta Oktohari.
SKOR.id - Kemenpora kembali melakukan konferensi pers guna menyampaikan perkembangan terkini soal upaya percepatan penyelesaian sanksi dari WADA.
Bertempat di Wisma Kemenpora, Senin (17/1/2022), Menpora Zainudin Amali berbagi update tentang masalah yang menimpa olahraga Indonesia selama beberapa bulan terakhir.
Menpora menyatakan bahwa Indonesia akan diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga internasional pada awal Februari mendatang.
Tak hanya itu, Menpora juga memastikan bahwa Indonesia kini telah boleh mencalonkan diri menjadi tuan rumah event olahraga internasional.
Kepastian ini didapat lewat surat dari WADA yang diterima Ketua Gugus Tugas, Raja Sapta Oktohari, pada Jumat (14/1/2022) pekan lalu.
"Pagi tadi, kami menerima laporan dari Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA terhadap LADI," ujar Menpora.
"Intinya, WADA sudah sangat puas dengan apa yang kami lakukan dan Indonesia akan dimasukkan ke dalam golongan negara yang compliance (patuh)."
"Mudah-mudahan, jika tidak ada aral melintang, awal Februari nanti Merah Putih bisa kembali berkibar."
"Saya mengapresiasi tim yang sudah bekerja siang-malam sehingga hukuman yang seharusnya berlaku satu tahun dalam empat bulan telah selesai," tuturnya menambahkan.
Seperti diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia pada 7 Oktober tahun lalu karena dianggap tidak patuh terhadap regulasi anti-doping dunia.
Akibatnya, Indonesia tidak diperkenankan mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga internasional.
Selain itu, Indonesia juga tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai tuan rumah event olahraga internasional.
Menambahkan pernyataan Menpora, Raja Sapta Oktohari menceritakan kronologi datangnya surat dari WADA.
"Per hari Kamis (13/1/2022) kemarin, kami menerima informasi dari Dirjen WADA, Olivier Niggli, melalui WhatsApp," tutur Okto.
"Sehari setelahnya, WADA mengirim surat resmi yang menyatakan upaya penyelesaian sanksi-sanksi yang diberikan untuk Indonesia tampaknya mengarah ke arah yang positif."
"Dalam surat resmi yang ditandatangani Emiliano Simonelli selaku Kepala Unit Kepatuhan WADA tersebut, sanksi ini akan dicabut per awal Februari," ujarnya.
"Surat ini juga bisa digunakan untuk menegaskan status kita bahwa Indonesia sudah kembali memiliki hak untuk mencalonkan menjadi tuan rumah event internasional."
Selain Menpora dan Ketua Gugus Tugas, dr. Rheza Maulana selaku Wakil Ketua LADI turut hadir dalam konferensi pers ini.
Rencananya, Kemenpora akan kembali mengadakan konferensi pers pada awal Februari mendatang untuk mengumumkan secara resmi pencabutan sanksi WADA.
Lihat postingan ini di Instagram
Berita Menpora lainnya:
Menpora Berharap Kompetisi IBL Lahirkan Atlet Terbaik
Indonesia Jadi Tuan Rumah ISSF Grand Prix untuk Kali Pertama, Menpora Apresiasi Perbakin
Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Davis Cup, Pelti Segera Lapor Menpora