- Selasa (9/11/2021), tim percepatan kasus WADA melakukan pertemuan daring membahas timeline kerja LADI.
- Fokus pertama LADI adalah mengumpulkan TDP dari Peparnas XVI Papua 2021.
- Kemenpora siap membantu percepatan pencabutan sanksi WADA.
SKOR.id - Selasa (9/11/2021), Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang diketuai Raja Sapta Oktohari mulai menyusun timeline kerja.
Timeline tersebut harus segera diselesaikan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) guna menyandang status compliance (patuh) sebagai syarat pencabutan sanksi.
Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut dihadiri oleh Gatot S Dewa Broto selaku perwakilan Kemenpora serta Ketua LADI Musthofa Fauzi.
Ada pula anggota gugus tugas, di antaranya Wakil Ketua LADI Rheza Maulana, Sekjen LADI Dessy Rosmelita, Sekjen NOC Indonesia Ferry J Kono, perwakilan cabor yakni Bambang Roedyanto (PBSI) dan Del Asri (PABSI).
"Kami sudah pernah menyampaikan ada tiga tantangan yang harus diselesaikan, yaitu komunikasi, administrasi, dan teknis," kata Okto, sapaan Raja Sapta Oktohari, dalam rilis yang diterima oleh Skor.id, hari ini.
"Untuk persoalan komunikasi, saat ini sudah lancar, tinggal mempercepat sisanya yang kami harapkan bisa dirampungkan LADI setidaknya sesegera mungkin."
Okto menambahkan, LADI akan bekerja independen terkait administrasi yang diminta oleh WADA dan SEARADO (Organisasi Anti-Doping Regional Asia Tenggara).
Para pengisi struktur organisasi LADI juga harus berstatus pekerja profesional dengan status pekerja penuh waktu atau fulltime.
Sedangkan untuk hal teknis berupa test doping plan (TDP), LADI harus menyelesaikan sampel kompetisi (in competition testing/ICT) dan di luar kompetisi (out of competition testing/ICT).
"Untuk struktural yang kaitannya (dengan) administrasi, LADI dapat menyelesaikan satu hingga dua pekan ke depan," Okto menjelaskan.
"Sementara untuk hal teknis, in competition testing tenggatnya pekan depan saat Peparnas selesai. Sedangkan out of competition bisa diselesaikan pekan pertama Desember."
Musthofa Fauzi optimis realisasi TDP rampung sesuai timeline karena saat ini ada di bawah supervisi Badan Anti-Doping Jepang (JADA) seperti rekomendasi WADA.
"Saat ini LADI fokus melakukan ICT di Peparnas dengan jumlah 200 sampel doping yang bisa kami selesaikan dalam rentang waktu seminggu ke depan," katanya.
"Pelaporan pengambilan sampel doping ini juga langsung disupervisi JADA yang prosesnya dipantau di ADAMS (sistem pelaporan testing WADA). Kami kejar agar semuanya tepat waktu."
Gatot S Dewa Broto selaku Tenaga Ahli Kemenpora berkomitmen membantu proses kerja gugus tugas dan LADI demi mempercepat pencabutan sanksi.
"Jika ada kendala komunikasi dari Kemenpora, tak usah segan-segan menghubungi saya," ujar mantan Sesmenpora tersebut.
"Sebab, Pak Menpora (Zainudin) sudah berpesan semua harus bekerja sama untuk mempercepat akselerasi pembebasan sanksi WADA ini."
View this post on Instagram
Berita WADA dan LADI Lainnya:
Eksklusif Wasekjen PSSI: Dukung Langkah Pemerintah Indonesia untuk Atasi Sanksi WADA
NOC Indonesia: Peluang Percepatan Pencabutan Sanksi WADA Masih Terbuka