- PB ISSI setuju dengan aturan penilangan bagi para pesepeda.
- Hukuman tilang bagi pesepeda merujuk Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Banyaknya pelanggaran di jalan raya oleh pesepeda, akhir-akhir ini, menjadi perhatian publik.
SKOR.id - Wakil Ketua Umum Bidang Komunitas PB ISSI, Toto Sugito, sependapat dengan aturan dan hukuman bagi pesepeda yang menyalahi aturan.
Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) angkat bicara soal viralnya para pesepeda yang melanggar aturan di jalan raya.
Rabu (2/6/2021), Toto Sugito mengatakan aturan tertib di jalan raya berlaku untuk umum. Bukan hanya untuk pengendara sepeda motor atau mobil.
Hukuman tilang bagi pesepeda merujuk pada Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bagi pesepeda yang melanggar aturan di jalan raya seperti yang marah terjadi, terancam denda Rp100.000 atau kurungan selama 15 hari.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan menindak tegas atau memberlakukan sanksi tilang bagi pesepeda yang melanggar aturan.
"Terkait peraturan untuk pesepeda, saya mendukung karena aturan dibuat untuk membuat kita tertib dan memberi efek jera kepada pesepeda nakal," katanya.
Seperti diketahui, pelanggaran lalu lintas di jalan raya oleh para pengguna sepeda, utamanya road bike, menjadi viral akhir-akhir ini.
Selain mengendarai sepeda dengan kecepatan tinggi, mereka tak menggunakan jalur khusus yang sudah disediakan oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Masalahnya sebenarnya sudah lama menjadi perdebatan di kalangan masyarakat karena tak sedikit yang merasa terganggu dengan pesepeda nakal.
Namun, sebuah foto pengendara motor yang mengacungkan jari tengah kepada sekelompok pesepada road bike, membuat masalah ini jadi viral.
"Kami mengajak masyarakat pengguna road bike untuk melalui jalur terproteksi," kata Toto Sugito kepada wartawan di Kantor PB ISSI, fX Senayan, hari ini.
"Kalaupun ada kebijakan baru soal road bike melalui Sudirman-Thamrin, ada jamnya. Saya dan teman-teman berharap tetap di jalur paling kiri."
"Sepeda itu kecepatannya paling rendah di jalan setelah pejalan kaki. Jadi, harus hati-hati dan setelah jam yang ditentukan kembali ke jalur (sepeda)."
Pada kesempatan ini, PB ISSI juga mengajak seluruh komunitas sepeda untuk gowes bersama di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin, 3 Juni 2021.
Kegiatan ini berlangsung besok, pukul 06.00-07.30 WIB, dalam rangka untuk memperingati Hari Sepeda Dunia sekaligus sosialisasi bicycle for all.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Lihat postingan ini di Instagram
Berita Sepeda Lainnya:
Peringati Hari Sepeda Dunia, PB ISSI Ajak Komunitas Gowes Bersama
5 Rekomendasi Gim Balap Sepeda Paling Menarik
PB ISSI Juga Restui Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tetap Menjabat Sekjen PBSI