- PB ISSI tidak melarang Ketum baru mereka, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan tugasnya sebagai Sekjen PBSI.
- AD/ART PB ISSI tidak melarang Ketum melakukan rangkap jabatan.
- Saat ini, semua keputusan ada di tangan Listyo Sigit Prabowo.
SKOR.id - Pengurus Besar Persatuan Ikatan Sport Seped Indonesia (PB ISSI) tidak mempermasalahkan jika Ketua Umum baru mereka, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, rangkap jabatan.
Jendral Listyo disebut diperbolehkan untuk tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI).
Ketua Panita Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) ISSI, Jadi Rajagukguk, mengungkap bahwa tak ada aturan normatif PB ISSI yang melarang Ketum melakukan rangkap jabatan di organisasi cabang olahraga lain.
Jadi Rajagukguk menilai, saat ini keputusan mutlak ada di Listyo Sigit Prabowo. Jika ingin, Jenderal Listyo masih bisa melanjutkan pekerjaannya sebagai Sekjen PBSI.
"Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kami tidak melarang kok Ketum melakukan rangkap jabatan di cabor lain," kata Jadi Rajagukguk.
"Saat ini semua tergantung beliau (Listyo Sigit Prabowo). Apakah ingin pilih salah satu atau dua-duanya," ucap Jadi Rajagukguk.
Dari pihak PBSI, mereka juga tidak melarang Listyo Sigit Prabowo untuk merangkap jabatan sebagai Ketum PB ISSI.
Jadi, tidak ada halangan bagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ini jika ingin aktif di kedua cabang olahraga.
Setelah terpilih sebagai Ketum PB ISSI yang baru, Listyo Sigit Prabowo harus segera menyusun kepengurusan.
Ia memiliki batas waktu 30 hari menyelesaikan struktur di otoritas tertinggi balap sepeda Tanah Air itu.
Ikuti juga Instagram, Facebook, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Oscar de la Hoya pentingkan karier, Ryan Garcia sibuk cari sensasi.https://t.co/Li02LyAx8m— SKOR Indonesia (@skorindonesia) March 10, 2021
Berita Lainnya:
Munaslub Diundur, PB ISSI Baru Pilih Ketua Baru pada Awal April 2021
Jadi Rajagukguk: PB ISSI Masih Membutuhkan Sosok Raja Sapta Oktohari