- Kemenpora meminta induk cabor untuk segera melaporkan perubahan program dan anggaran pelatnas.
- Ini dilakukan sebagai langkah efisiensi APBN di tengah pandemi virus corona.
- Kemenpora pun memberikan batas waktu kepada cabor untuk mengumpulkan revisi itu selambat-lambatnya pada 17 Mei 2020.
SKOR.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta induk cabang olahraga segera melaporkan perubahan program dan anggaran pemusatan latihan nasional (Pelatnas) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kemenpora pun memberikan batas waktu kepada cabor untuk mengumpulkan revisi tersebut selambat-lambatnya pada 17 Mei 2020.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, menyebut perubahan ini sebagai langkah efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: PB Perbakin Patuhi Semua Keputusan Kemenpora
Mekanisme ini tertuang pada Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 12 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON).
Hal ini disampaikan Gatot S. Dewa Broto dalam video conference dengan perwakilan sejumlah induk cabor dan Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.
“Karena suatu saat ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) bisa dipertanggung jawabkan,” kata Gatot S. Dewa Broto pada Jumat (3/4/2020).
“Apabila ada dana fasilitas yang bersumber dari APBD maka harus segera melaporkan kepada Kemenpora melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.”
“Sedangkan sumber lain, seperti sponsorship dan lain-lain tidak perlu dilaporkan ke kami. Yang dilaporkan dapat dari APBN dan APBD,” ia menambahkan.
Selain itu, Kemenpora juga meminta agar induk cabor dan Komite Paralimpiade Indonesia (NPC) mengoptimalkan 70 persen dana pelatnas yang sudah cair pada tahap satu.
Kemenpora telah menggelontorkan dana fasilitas pelatnas Olimpiade 2020 sebesar Rp161,5 miliar. dengan rincian Rp86,2 miliar untuk cabor, dan Rp75,3 miliar untuk NPC.
Baca Juga: Panjat Tebing Segera Revisi Program dan Anggaran Pelatnas
Sejauh ini, ada 12 induk organisasi yang telah menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan Kemenpora.
Mereka adalah induk organisasi cabor bulu tangkis, angkat besi, bola voli, balap sepeda, tenis, menembak, taekwondo, tinju, panjat tebing, selancar ombak, dayung, dan NPC.
Sementara empat induk organisasi yang belum menerima dana pelatnas, yakni atletik, sepatu roda, renang, dan panahan. Cabor tersebut masih dalam proses review.