- Petinju Adrien Broner dijebloskan ke penjara oleh pengadlian Cuyahoga County pada Senin (2/11/2020).
- Pengadilan sudah hilang kesabaran dengan sikap Adrien Broner yang berkali-kali mangkir dari persidangan.
- Adrien Broner juga mengaku telah jatuh miskin tetapi beberapa hari lalu mengunggah uang jutaan rupiah.
SKOR.id - Pengadilan wilayah Cuyahoga County akhirnya mengambil langkah tegas terkait kasus perdata yang tengah menjerat petinju Adrien Broner.
Hakim Nancy Margaret Russo menjatuhi hukuman kurungan kepada petinju berjuluk The Problem tersebut pada awal pekan ini.
Langkah tegas ini diambil oleh hakim Nancy Margaret Russo karena Adrien Broner tidak menunjukkan itikad baik.
Hal itu terjadi selama proses persidangan kasus pelecehan seksual yang dilayangkan kepadanya pada 2018.
Broner selalu mangkir dari panggilan pengadilan yang memintanya untuk melengkapi dokumen.
Ada berbagai bukti yang menyatakan alasan sebenarnya dia tidak bisa membayar denda 830 ribu dolar AS (Rp11,82 miliar) untuk kasus yang tengah menimpanya.
Bahkan, 5 Oktober 2020, Broner mengklaim dirinya sedang jatuh miskin hingga hanya tersisa uang 13 dolar AS (Rp185 ribu) dalam sakunya.
Alhasil, lelaki 31 tahun ini tidak mampu membayar denda sesuai ketentuan hukum.
Namun, omongan Broner tersebut terbantahkan lewat sebuah unggahan Instagram tertanggal 31 Oktober 2020.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, tampak Broner sedang berdiri di samping meja yang penuh dengan uang ratusan dolar.
Pihak pengadilan yang sudah habis kesabaran pun berniat menggunakan bukti unggahan Instagram tersebut untuk menyeret sang petinju ke penjara dalam waktu dekat.
"Mr Broner selalu mengesampingkan setiap panggilan dari pengadilan yang telah saya sampaikan," ujar hakim Russo dilansir dari Yahoo Sports.
Pihak pengadilan kini tengah menantikan jawaban dari Broner dan sang pengacara untuk menunjukkan itikad baik di hadapan hukum.
Sebagai informasi, Adrien Broner diduga melakukan pelecehan seksual ke wanita di sebuah tempat hiburan malam wilayah Cleveland pada 9 Juni 2018.
Korban mengaku bahwa dirinya tiba-tiba didatangi Broner ketika sedang duduk bersama kedua temannya.
Broner pun tiba-tiba memaksa mencium sang wanita di dalam pub yang kemudian dilerai oleh satu bartender.
Korban memenangi persidangan setelah Broner mangkir dari sidang putusan dan dinyatakan bersalah secara hukum.
Namun, setelah itu Broner selalu mangkir dalam membayar denda yang dijatuhkan kepadanya.
Ikuti juga Instagram, Facebook, YouTube, dan Twitter dari Skor Indonesia.
Marciano Norman: Bulu Tangkis Akan Jadi Andalan Indonesia di Olimpiade Tokyo 2021 https://t.co/urpuOGrnbS— SKOR Indonesia (@skorindonesia) November 5, 2020
Berita Tinju Lainnya:
Promotor Yakin Duel Manny Pacquiao vs Terence Crawford Bisa Diwujudkan