- Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan belum ditahan pihak kepolisian.
- Polri masih menunggu selesainnya proses penyidikan terkait Tragedi Kanjuruhan.
- Tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi dari berbagai kalangan.
SKOR.id - Polri telah menetapkan enam tersangka di balik Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.
Enam tersangka tersebut adalah Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris, Suko Sutrisno, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Has Darmawan, dan AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dua pekan sejak ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober lalu, polisi belum melakukan penahanan terhadap enam tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan alasan belum adanya penahanan para tersangka karena proses penyidikan masih berjalan.
Kemungkinan penambahan tersangka masih terbuka. Hanya saja tim penyidikan tidak ingin berandai-andai terkait hal tersebut.
Dedi Prasetyo menjelaskan, bahwa langkah-langkah lanjutan akan dilakukan Polri setelah proses penyidikan terkait Tragedi Kanjuruhan telah rampung.
View this post on Instagram
"Jadi gini, rekan-rekan, karena semua ini masih berproses, sesuai Bapak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan juga ada penambahan-penambahan tersangka lainnya," kata Dedi Prasetyo, dikutip dari Instagram Divisi Humas Polri.
"Cuma dari tim penyidikan tidak berandai-andai, biar proses ini selesai dulu. Apabila proses penyidikan ini selesai, baru penyidik nanti akan mengambil langkah-langkah berikutnya. Tunggu dulu karena semuanya masih berproses," ia menambahkan.
Lebih lanjut, hingga saat ini tim penyidik Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan.
Terbaru, Kamis (20/10/2022), tim penyidik memeriksa Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan Waketum Iwan Budianto, serta meminta keterangan dari saksi ahli, dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
"Sampai saat ini tim sudah memeriksa total 80 saksi dari berbagai pihak, termasuk saksi ahli dan enam suporter," ucap Dedi Prasetyo.
Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
PSSI akan Bangun Monumen untuk Korban Tragedi Kanjuruhan