- PSSI mengajukan penundaan pemeriksaan Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto di Polda Jawa Timur terkait Tragedi Kanjuruhan.
- Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
- Polda Jatim akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto.
SKOR.id - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan wakilnya Iwan Budianto batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas Tragedi Kanjuruhan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa (18/10/2022).
Batalnya pemeriksaan tersebut karena adanya surat permohonan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi.
Pihak federasi sepak bola Indonesia meminta pemeriksaan Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto dilakukan setelah 20 Oktober 2022.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, keduanya tidak bisa hadir ke Polda Jatim karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Ketua PSSI dan wakil akan ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama, sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," ujar Dirmanto, dikutip dari Antara.
Polda Jatim pun akan melakukan penjadwalan ulang untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto.
"Rencananya penyidik memeriksa Ketua PSSI dan wakil ketua, namun demikian (batal) karena ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," kata Dirmanto.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang ya terkait dengan permohonan resmi tersebut," ia menegaskan.
Sebelumnya Iwan Bule, sapaan Mochamad Iriawan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan di Polda Jawa Timur, Selasa (18/10/2022).
Jadwal pemeriksaan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, pada sesi konferensi pers.
Polda Jawa Timur juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain, seperti Bendahara Arema FC, Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI, hingga Departemen Kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).
"Besok rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk di dalamnya dari PSSI serta bendahara Arema FC," kata Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (17/10/2022).
"Kemudian korlap dari steward, departemen kompetisi PT LIB yang merupakan pemeriksaan tambahan, kemudian Komisioner Direktorat Kompetisi PSSI."
"Selanjutnya (yang diperiksa) adalah Ketua Umum PSSI, kemudian Komisi Banding PSSI dan Sekretaris Pengarsipan," ia menambahkan.
Baca Juga Berita Tragedi Kanjuruhan Lainnya:
Efek Tragedi Kanjuruhan, Kepolisian Buat Kebijakan Baru soal Gas Air Mata di Stadion
Efek Tragedi Kanjuruhan, Bali United Gelar Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Stadion
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Permintaan PSS Sleman sebelum Liga 1 Kembali Jalan